Polisi Ungkap Tamara Tyasmara dan Yudha Arfandi Sempat Survei Kolam Renang Sepekan Sebelum Dante Meninggal

Oleh sarahsalsabillaWednesday, 14th February 2024 | 23:30 WIB
Polisi Ungkap Tamara Tyasmara dan Yudha Arfandi Sempat Survei Kolam Renang Sepekan Sebelum Dante Meninggal
Sepekan sebelumnya, Tamara Tyasmara dan Yudha sempat survei ke kolam renang umum, lokasi tewasnya Dante yang diduga ditenggelamkan. Foto: PINUSI.COM

PINUSI.COM - Tamara Tyasmara dan Yudha Arfandi adalah pasangan kekasih.

Bahkan sepekan sebelumnya, Tamara Tyasmara dan Yudha sempat survei ke kolam renang umum, lokasi tewasnya Dante yang diduga ditenggelamkan.

"Satu minggu sebelum kejadian, Ibu Tamara serta tersangka mengecek seluruh fasilitas di kolam renang tersebut, dan diputuskan untuk latihan di kolam renang tersebut."

"Hubungan ibu korban dan tersangka, statusnya berpacaran."

"Sudah berapa lamanya kita fix-kan kembali," ujar Kasubdit Jatanras AKBP Rovan Richard Mahenu, di Polda Metro Jaya, Senin (12/2/2024).

Sementara, polisi masih mendalami motif Yudha, yang diduga menenggelamkan Dante.

Apalagi, tindakan itu dilakukan di depan putrinya, sebagaimana yang terlihat dalam rekaman video CCTV kolam renang.

"Masih kita dalami, kita masih lihat aspek verbal dan non verbalnya."

"Kami masih mencoba memahami secara lebih komprehensif, pemeriksaan masih berlangsung," kata dokter Nathanael selaku pihak Apsifor (Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia). 

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menambahkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan, termasuk kemungkinan adanya penetapan tersangka lain terkait kasus ini. 

"Kami akan melakukan penyidikan lebih lanjut, kami harus ada dasar yang kuat untuk menjerat tersangka nantinya. Masih dilakukan pendalaman," jelas Wira.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi yang didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Rovan Richard Mahenu, mengungkap pasal yang disangkakan pada Yudha Arfandi.

Tersangka dikenakan pasal 76c jo pasal 80 UU 35/2014 tentang perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 359 KUHP. (*)

Terkini

China Pamer Desain Pesawat Antariksa Canggih, Bisa Dipakai Ulang!
China Pamer Desain Pesawat Antariksa Canggih, Bisa Dipakai Ulang!
PinTect | in 6 hours
Pulau Rubiah: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi
Pulau Rubiah: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi
PinRec | in 6 hours
Wisata Pantai Lhok Mee: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Dikunjungi
Wisata Pantai Lhok Mee: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Dikunjungi
PinRec | in 6 hours
Keuangan Bayern Munich Jadi Penghalang Transfer Florian Wirtz, Fokus pada Kontrak Baru Jamal Musiala
Keuangan Bayern Munich Jadi Penghalang Transfer Florian Wirtz, Fokus pada Kontrak Baru Jamal Musiala
PinSport | in 6 hours
Rekomendasi Hotel Mercure BSD City: Hotel Mewah dengan Sentuhan Modern dan Lokasi Strategis
Rekomendasi Hotel Mercure BSD City: Hotel Mewah dengan Sentuhan Modern dan Lokasi Strategis
PinRec | in 6 hours
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Ditunda, Fokus PSSI Beralih ke Timnas U-20
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Ditunda, Fokus PSSI Beralih ke Timnas U-20
PinSport | in 6 hours
Ford Kembali ke Indonesia dengan Hadirkan Ranger dan Everest Terbaru: Siap Bersaing di Pasar SUV dan Pickup!
Ford Kembali ke Indonesia dengan Hadirkan Ranger dan Everest Terbaru: Siap Bersaing di Pasar SUV dan Pickup!
PinTect | in 6 hours
7 Fitur Canggih Microsoft Word yang Bikin Hidup Kamu Makin Santai!
7 Fitur Canggih Microsoft Word yang Bikin Hidup Kamu Makin Santai!
PinTect | in 6 hours
Arne Slot Berpeluang Samai Rekor Impresif Ancelotti di Liga Inggris
Arne Slot Berpeluang Samai Rekor Impresif Ancelotti di Liga Inggris
PinSport | in 6 hours
Timnas Basket Indonesia Kalah Tipis dari Korea Selatan 78-86 di Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025
Timnas Basket Indonesia Kalah Tipis dari Korea Selatan 78-86 di Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025
PinSport | in 4 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta