PINUSI.COM - Tamara Tyasmara dan Yudha Arfandi adalah pasangan kekasih.
Bahkan sepekan sebelumnya, Tamara Tyasmara dan Yudha sempat survei ke kolam renang umum, lokasi tewasnya Dante yang diduga ditenggelamkan.
"Satu minggu sebelum kejadian, Ibu Tamara serta tersangka mengecek seluruh fasilitas di kolam renang tersebut, dan diputuskan untuk latihan di kolam renang tersebut."
"Hubungan ibu korban dan tersangka, statusnya berpacaran."
"Sudah berapa lamanya kita fix-kan kembali," ujar Kasubdit Jatanras AKBP Rovan Richard Mahenu, di Polda Metro Jaya, Senin (12/2/2024).
Sementara, polisi masih mendalami motif Yudha, yang diduga menenggelamkan Dante.
Apalagi, tindakan itu dilakukan di depan putrinya, sebagaimana yang terlihat dalam rekaman video CCTV kolam renang.
"Masih kita dalami, kita masih lihat aspek verbal dan non verbalnya."
"Kami masih mencoba memahami secara lebih komprehensif, pemeriksaan masih berlangsung," kata dokter Nathanael selaku pihak Apsifor (Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menambahkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan, termasuk kemungkinan adanya penetapan tersangka lain terkait kasus ini.
"Kami akan melakukan penyidikan lebih lanjut, kami harus ada dasar yang kuat untuk menjerat tersangka nantinya. Masih dilakukan pendalaman," jelas Wira.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi yang didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Rovan Richard Mahenu, mengungkap pasal yang disangkakan pada Yudha Arfandi.
Tersangka dikenakan pasal 76c jo pasal 80 UU 35/2014 tentang perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 359 KUHP. (*)