PINUSI.COM - Vicky Prasetyo melakukan klarifikasi usai dituding terlibat dugaan penipuan senilai Rp1,8 miliar.
Vicky Prasetyo mengaku ada kerja sama perusahannya dengan pihak kontraktor yang melaporkan dirinya ke Polres Karawang.
Kontrak tersebut terjalin untuk membangun lapangan mini soccer di Kawasan Tanjung Pura, Karawang, Jawa Barat, pada September 2023.
"Saya kerja sama sebagai PT yang memiliki lahan tersebut, dan ada orang yang menawarkan diri membangun beberapa proyek, salah satunya lapangan Mini Soccer Internasional itu," ungkap Vicky dalam jumpa pers di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (4/3/2024).
Dalam kontrak tersebut, Vicky memastikan pembayaran akan dilakukan usai pengerjaan proyek selesai.
Namun, Vicky kemudian menemukan beberapa masalah sebelum fasilitas tersebut digunakan.
"Ini enggak mungkin bisa dimainkan, coba anak kalian main di sini, enggak bisa dimainkan, pembangunannya gagal, terus saya diteriaki penipu, saya juga enggak tahu uangnya dari mana."
"Pembangunan mini soccer internasional terdapat masalah seperti pembangunan, air tergenang, drainase yang tidak berjalan, maka pihak pertama, yaitu saya, meminta pertanggungjawaban kepada pihak kedua," jelas Vicky Prasetyo.
Vicky yang mewakili PT Gladiator Media Perkasa, menilai kesepakatan dalam surat perintah kerja (SPK), tidak adanya klausul atau termin.
"Saya sebagai PT Gladiator Media Perkasa yang memiliki lahan tersebut, dan ada orang yang menawarkan diri membangun beberapa proyek, salah satunya lapangan mini soccer internasional itu."
"Terus kita punya kesepakatan kalau sudah selesai, baru ada pembayaran, terus tiba-tiba angka 1,8 (miliar rupiah) itu dari mana, hasilnya apa, saya enggak tahu."
"Terus, tidak ada dalam klausul atau perjanjian apa pun yang saya harus membayar setiap progres perkembangan, misalnya termin, makanya tiba-tiba penipuan kontraktor," papar Vicky Prasetyo.
Namun, saat ini namanya terseret dilaporkan ke Polres Karawang atas dugaan penipuan.
Mantan suami Angel Lelga itu pun terkejut dengan laporan polisi tersebut.
"Saya kaget kok lapangan belum selesai tiba-tiba ditagih dan dianggap penipuan, dalam halnya saya kayak bawa lari uang."
"Dalam SPK ini tidak ada pembayaran secara termin," ujar Vicky Prasetyo.
Sebagai informasi, Vicky Prasetyo dilaporkan ke Polres Karawang Jawa Barat oleh kontraktor bernama Omrive Manurung atas kasus dugaan penipuan proyek senilai Rp1,8 miliar.
Laporan Vicky diterima di Polres Karawang dengan nomor perkara STTLP/B/252/III/2024/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT. (*)