Teuku Ryan Hadiri Sidang Cerai Lanjutan, Ria Ricis Absen

Oleh sarahsalsabillaWednesday, 6th March 2024 | 14:30 WIB
Teuku Ryan Hadiri Sidang Cerai Lanjutan, Ria Ricis Absen
Meskipun mediasi gagal, tidak menutup kemungkinan Teuku Ryan dan Ricis akan kembali rujuk. Foto: PINUSI.COM

PINUSI.COM - Sidang cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Pada sidang yang mengagendakan penyampaian hasil mediasi ini, Teuku Ryan datang didampingi kuasa hukumnya, sementara Ricis memilih tidak hadir dan hanya diwakili kuasa hukumnya.

Usai menjalani sidang, Ryan bungkam dan tidak memberikan keterangan tentang jalannya persidangan.

Didampingi kuasa hukum, Ryan langsung meninggalkan pengadilan. 

Pada kesempatan berbeda, Dedy Rizal Armidi mengatakan, kliennya tak merasa kecewa meski Ricis memilih absen di sidang cerai lanjutan ini.

Menurutnya, ketidakhadiran Ricis bukan menjadi persoalan serius.

"Enggak, enggak (kecewa), itu bukan persoalan. Karena itu sudah saya sampaikan dari jauh hari, Ryan akan datang hari ini dan kita tetap bersilaturahmi dengan tim kuasa hukum Ria," ujar Dedy di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (4/3/2024).

Dedy menuturkan, mediasi Ryan dan Ricis sudah dipimpin oleh hakim mediator yang terbaik.

Tapi nyatanya, mediasi itu belum juga membuahkan hasil alias gagal. 

"Jelas mediasi tidak berhasil yang kemarin."

"Satu catatan bahwa mediator hakim adalah yang diakui pula oleh hakim tadi, mediator terbaik selama ini yang selalu berhasil."

"Tapi kita sudah terima kasih dengan effort beliau dan tidak berhasil," jelas Dedy.

Meskipun mediasi gagal, kata Dedy, tidak menutup kemungkinan Ryan dan Ricis akan kembali rujuk.

Sebab, perceraian Ricis dan Ryan masih berproses dan membutuhkan waktu yang cukup. 

"Ini tidak menutup kemungkinan ya, ini kan masih panjang."

"Dan selalu dalam ruang sidang majelis selalu menanyakan ke tim kuasa Ryan, tim kuasa Ria, gimana, apakah ada perkembangan dan segala macam? Ungkap Dedy.

Dedy menambahkan, sidang Ricis dan Ryan akan kembali digelar pada 7 Maret 2024.

Sidang berikutnya mengagendakan perbaikan gugatan dari pihak penggugat. 

"Sidang berikutnya Hari Kamis tanggal 7, agenda perbaikan gugatan dari pihak penggugat," ucap Dedy. (*)

Terkini

Hati-Hati! Ini 7 Ciri-Ciri Link Phishing yang Wajib Kamu Tahu!
Hati-Hati! Ini 7 Ciri-Ciri Link Phishing yang Wajib Kamu Tahu!
PinTect | in 6 hours
Bahaya! Gemini AI Jadi Liar: Ngamuk, Ngancam, Sampai Suruh Pengguna Mati!
Bahaya! Gemini AI Jadi Liar: Ngamuk, Ngancam, Sampai Suruh Pengguna Mati!
PinTect | in 3 hours
China Pamer Desain Pesawat Antariksa Canggih, Bisa Dipakai Ulang!
China Pamer Desain Pesawat Antariksa Canggih, Bisa Dipakai Ulang!
PinTect | in an hour
Pulau Rubiah: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi
Pulau Rubiah: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi
PinRec | in an hour
Wisata Pantai Lhok Mee: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Dikunjungi
Wisata Pantai Lhok Mee: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Dikunjungi
PinRec | in an hour
Keuangan Bayern Munich Jadi Penghalang Transfer Florian Wirtz, Fokus pada Kontrak Baru Jamal Musiala
Keuangan Bayern Munich Jadi Penghalang Transfer Florian Wirtz, Fokus pada Kontrak Baru Jamal Musiala
PinSport | in an hour
Rekomendasi Hotel Mercure BSD City: Hotel Mewah dengan Sentuhan Modern dan Lokasi Strategis
Rekomendasi Hotel Mercure BSD City: Hotel Mewah dengan Sentuhan Modern dan Lokasi Strategis
PinRec | in an hour
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Ditunda, Fokus PSSI Beralih ke Timnas U-20
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Ditunda, Fokus PSSI Beralih ke Timnas U-20
PinSport | in an hour
Ford Kembali ke Indonesia dengan Hadirkan Ranger dan Everest Terbaru: Siap Bersaing di Pasar SUV dan Pickup!
Ford Kembali ke Indonesia dengan Hadirkan Ranger dan Everest Terbaru: Siap Bersaing di Pasar SUV dan Pickup!
PinTect | in 35 minutes
7 Fitur Canggih Microsoft Word yang Bikin Hidup Kamu Makin Santai!
7 Fitur Canggih Microsoft Word yang Bikin Hidup Kamu Makin Santai!
PinTect | in 26 minutes
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta