PINUSI.COM - Dalam sidang cerai, Irish Bella menuntut nafkah anak dari Ammar Zoni sebesar Rp10 juta per bulan.
Namun demikian, permintaan tersebut dirasa sangat sulit dipenuhi, mengingat sang mantan suami saat ini ditahan karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Terkait hal ini, Irish Bella tak keberatan memberi keringanan kepada Ammar Zoni.
Lantaran mantan suami tidak bekerja, ia menerima jika anak-anaknya hanya diberi nafkah ratusan ribu rupiah.
"Pada intinya banding ini memang dirasa Ammar keberatan dengan putusan PA Depok, soal Ammar harus memberi nafkah Rp10 juta plus biaya sekolah anak."
"Apabila Ammar keberatan, Ibel juga memaklumi karena memang posisinya dia sama dengan keberatan dia di waktu gugatan awal."
"Sekarang dia ditahan lagi, jadi Ibel memberikan kelonggaran, pengertian."
"Kalau memang Ammar keberatan membayar Rp10 juta, boleh lah kalau misalkan dia cuma mau bayar Rp500 ribu pun diterima, itu di jawaban kontra memori memang seperti itu," kata Emile Abdullah selaku kuasa hukum Irish.
Ammar Zoni mengajukan banding terkait kasus perceraiannya. Ayah dua anak itu keberatan dengan beberapa poin, salah satunya soal alasan pengajuan gugatan cerai.
"Intinya di memori banding tersebut pihak kuasa hukum menyampaikan bahwa Ammar keberatan dengan perceraian tersebut, dia enggak mau menerima."
"Salah satu alasan dia keberatan dengan pengajuan gugatan cerai, karena Ammar tidak memberikan nafkah lebih dari 6 bulan," jelas sang pengacara.
Ammar tak bisa memberi nafkah karena tidak bekerja selama rehabilitas kasus narkoba di awal tahun 2023.
"Pembelaan mereka, Ammar Zoni saat itu tidak bisa memberi nafkah karena memang saat itu dia direhab dan dia tidak bisa memberi nafkah," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Humas Pengadilan Agama Kota Depok Kamal Syarif menjelaskan, kewajiban nafkah tetap melekat pada Ammar Zoni sebagai ayah, meski saat ini ia berstatus pesakitan.
"Yang dipertimbangkan majelis hakim adalah kepatutan, kelayakan, dan kemampuan Ammar Zoni," cetus Kamal Syarif. (*)