PINUSI.COM - 20 Februari diperingati sebagai World Day of Social Justice, alias Hari Keadilan Sosial Sedunia.
Momentum ini dideklarasikan langsung oleh organisasi Perburuhan Internasional (ILO) pada 10 Juni 2008, dan pertama kalinya diperingati pada 20 Februari 2009.
Hasil deklarasi ini merupakan pernyataan prinsip dan kebijakan utama ketiga yang diadopsi oleh Konferensi Perburuhan Internasional, sejak Konstitusi ILO pada 1919.
Deklarasi ini juga diterbitkan pada saat saat terjadi krisis politik, sehingga ILO fokus mendorong globalisasi yang adil dan mempercepat kemajuan agenda pekerjaan yang layak di seluruh tingkat.
Negara-negara di seluruh dunia diundang untuk mendedikasikan hari istimewa ini, guna mendorong kegiatan nasional yang konkret seperti pembangunan sosial, krisis ekonomi dan sosial, bencana alam, perubahan iklim, ketegangan politik, hingga konflik bersenjata.
Peringatan Hari Keadilan Sosial Sedunia ini bertujuan untuk keadilan sosial, solidaritas, serta kesetaraan di dalam dan luar negara.
Karena, nilai dari keadilan sosial atau setara (egaliter) merupakan nilai dasar (fundamental) dari seluruh masyarakat.
Sehingga ,untuk mencapai 'masyarakat untuk semua,' pemerintah di dunia berkomitmen menciptakan konsep berpikir memajukan aspek keadilan sosial pada tingkat nasional, regional, dan internasional.
Diharapkan konsep ini mampu mendorong distribusi yang adil terhadap sumber daya melalui kesetaraan, sehingga mampu mengatasi permasalahan yang terjadi di dunia, seperti kemiskinan, dengan memberikan lapangan pekerjaan, akses kesehatan, pendidikan, serta kesejahteraan bagi masyarakat. (*)