PINUSI.COM - Tamara Tyasmara berharap dapat keadilan, usai berkas perkara kematian putranya, Dante (6), dilimpahkan kepada kejaksaan.
Mengetahui perkembangan tersebut, membuat Tamara Tyasmara bersyukur kasus kematian putranya bisa berjalan cepat.
"Bersyukur banget sih, semoga cepat aja, naik lagi statusnya biar cepet sidang," ujar Tamara Tyasmara ketika ditemui di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Tamara berharap tersangka Yudha Arfandi bisa mendapatkan hukuman setimpal atas perlakuan terhadap Dante.
"Berharap banget lah (dihukum seberat-beratnya)," kata Tamara.
Kehilangan Dante masih membekas di hati Tamara Tyasmara, apalagi ketika momen Lebaran.
"Apa lagi kerasa gimana ya, lagi Lebaran kangen Dante banget, enggak bisa ngapa-ngapain, cuma bisa doa."
"Pihak sana, masih bisa ketemu (anaknya), kayak aku mau dihukum seberatnya seadil-seadilnya," ungkap Tamara.
Polisi telah mengirimkan berkas perkara dugaan pembunuhan anak Tamara Tyasmara, kepada Kejaksaan.
"Penyidik sudah mengirimkan berkas perkara atau tahap satu kegiatan mengirim berkas perkara ke jaksa penuntut umum, dalam hal ini Kejati DKI Jakarta."
"Proses penyidikan itu penyidik memberkas, kemudian penyidik mengirimkan berkas ke Kejaksaan, itu tahap satu."
"Kemudian teman-teman dari kejaksaan melakukan penelitian, jadi dari penyidik masih menunggu penelitian dari Jaksa," terang Kombes Ade Ary, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Selasa (2/4/2024). (*)