Inara Rusli dan Virgoun Sepakat Cabut Laporan Polisi

Oleh NoerAlam123Monday, 20th May 2024 | 18:30 WIB
Inara Rusli dan Virgoun Sepakat Cabut Laporan Polisi
Ahmad Ramzy, kuasa hukum Inara Rusli, sepakat kliennya dan Virgoun mencabut laporan polisi di Polda Metro Jaya. Foto: PINUSI.COM/Noer Alam

PINUSI.COM - Inara Rusli dan Virgoun sepakat mencabut laporan polisi di Polda Metro Jaya.

Keduanya memilih berdamai, dengan melakukan permohonan pencabutan laporan polisi.

Pencabutan permohonan laporan tersebut kemudian diungkap oleh kuasa hukum Inara Rusli, Ahmad Ramzy.

"Hari ini saya mendatangi Polda Metro ke Subdit Renakta, untuk mencabut laporan polisi yang telah dibuat oleh Saudari Inara."

"Dan juga saya mendatangi Subdit Siber karena Inara selaku terlapor, terhadap laporan yang dibuat oleh saudara Virgoun,"  ujar Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2024).

Virgoun dan Inara memilih mencabut laporan polisi, tanpa syarat apa pun, setelah melakukan pertemuan.

"Mereka berduaa telah bersepakat mencabut laporan polisi."

"Landasannya kesepakatan perdamaian aja, mereka berdua sepakat berdamai."

"Ini kesepakatan perdamaian judulnya Kesepakatan Damai dan Cabut Laporan," jelas Ramzy.

Ramzy mengungkapkan alasan kliennya dan Virgoun sepakat mencabut laporan.

"Landasannya kesepakatan perdamaian aja, mereka berdua sepakat berdamai."

"Ini kesepakatan perdamaian, judulnya Kesepakatan Damai dan Cabut Laporan."

"Akhirnya mereka berdua sepakat berdamai, untuk ke depannya bisa mendidik anak-anaknya menjadi anak yang baik," papar Ramzy.

Inara Rusli sebelumnya melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa ke Polda Metro Jaya pada 6 Mei 2023. 

Inara Rusli menyangkakan pasal 284 terkait dugaan perzinahan.

Laporan polisi tersebut teregister dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Virgoun dan Tenri Anisa, tentang pasal 284 KUHP atas dugaan perzinahan

Virgoun lantas melaporkan balik Inara Rusli terkait dugaan akses ilegal data pribadi.

Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/3830/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 4 Juli 2023.

Pelapor, dalam hal ini Virgoun, melaporkan istrinya, Inara Idola Rusli alias Inara Rusli. (*)

Terkini

IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | 5 hours ago
Batik Diklaim Milik  Malaysia, IShowSpeed: Batik Dari Indonesia
Batik Diklaim Milik Malaysia, IShowSpeed: Batik Dari Indonesia
PinTertainment | 5 hours ago
Hindari Makanan Ini Untuk Kalian yang Sedang Diet
Hindari Makanan Ini Untuk Kalian yang Sedang Diet
PinRec | 6 hours ago
Game Viral "Flappy Bird" Akan Hadir Kembali
Game Viral "Flappy Bird" Akan Hadir Kembali
PinTect | 7 hours ago
Apple Resmi Luncurkan iOS 18 dengan Segudang Fitur Baru: Apa Saja Fitur yang Menarik?
Apple Resmi Luncurkan iOS 18 dengan Segudang Fitur Baru: Apa Saja Fitur yang Menarik?
PinTect | 7 hours ago
30 Pemain Timnas Indonesia U-20 Siap Bertarung di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025
30 Pemain Timnas Indonesia U-20 Siap Bertarung di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025
PinSport | 8 hours ago
Sempat Jadi Barang Favorit Emak-Emak Indonesia, Kini Tupperware Resmi Ajukan Bangkrut
Sempat Jadi Barang Favorit Emak-Emak Indonesia, Kini Tupperware Resmi Ajukan Bangkrut
PinNews | 10 hours ago
Sosok Halil Fuad Alkatiri, Ayah dari Baim ' Cilik"
Sosok Halil Fuad Alkatiri, Ayah dari Baim ' Cilik"
PinTertainment | 11 hours ago
Pestapora 2024 Siap Hadir dengan Ratusan Penampil, Jangan Sampai Terlewat!
Pestapora 2024 Siap Hadir dengan Ratusan Penampil, Jangan Sampai Terlewat!
PinTertainment | 11 hours ago
Baim Cilik Puji Sang Kakak, Abay, yang Gantikan Peran Ayah di Hidupnya
Baim Cilik Puji Sang Kakak, Abay, yang Gantikan Peran Ayah di Hidupnya
PinTertainment | 12 hours ago