Inara Rusli dan Virgoun Sepakat Cabut Laporan Polisi

Oleh NoerAlam123Monday, 20th May 2024 | 18:30 WIB
Inara Rusli dan Virgoun Sepakat Cabut Laporan Polisi
Ahmad Ramzy, kuasa hukum Inara Rusli, sepakat kliennya dan Virgoun mencabut laporan polisi di Polda Metro Jaya. Foto: PINUSI.COM/Noer Alam

PINUSI.COM - Inara Rusli dan Virgoun sepakat mencabut laporan polisi di Polda Metro Jaya.

Keduanya memilih berdamai, dengan melakukan permohonan pencabutan laporan polisi.

Pencabutan permohonan laporan tersebut kemudian diungkap oleh kuasa hukum Inara Rusli, Ahmad Ramzy.

"Hari ini saya mendatangi Polda Metro ke Subdit Renakta, untuk mencabut laporan polisi yang telah dibuat oleh Saudari Inara."

"Dan juga saya mendatangi Subdit Siber karena Inara selaku terlapor, terhadap laporan yang dibuat oleh saudara Virgoun,"  ujar Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2024).

Virgoun dan Inara memilih mencabut laporan polisi, tanpa syarat apa pun, setelah melakukan pertemuan.

"Mereka berduaa telah bersepakat mencabut laporan polisi."

"Landasannya kesepakatan perdamaian aja, mereka berdua sepakat berdamai."

"Ini kesepakatan perdamaian judulnya Kesepakatan Damai dan Cabut Laporan," jelas Ramzy.

Ramzy mengungkapkan alasan kliennya dan Virgoun sepakat mencabut laporan.

"Landasannya kesepakatan perdamaian aja, mereka berdua sepakat berdamai."

"Ini kesepakatan perdamaian, judulnya Kesepakatan Damai dan Cabut Laporan."

"Akhirnya mereka berdua sepakat berdamai, untuk ke depannya bisa mendidik anak-anaknya menjadi anak yang baik," papar Ramzy.

Inara Rusli sebelumnya melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa ke Polda Metro Jaya pada 6 Mei 2023. 

Inara Rusli menyangkakan pasal 284 terkait dugaan perzinahan.

Laporan polisi tersebut teregister dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Virgoun dan Tenri Anisa, tentang pasal 284 KUHP atas dugaan perzinahan

Virgoun lantas melaporkan balik Inara Rusli terkait dugaan akses ilegal data pribadi.

Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/3830/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 4 Juli 2023.

Pelapor, dalam hal ini Virgoun, melaporkan istrinya, Inara Idola Rusli alias Inara Rusli. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta