PINUSI.COM - Berita mengejutkan datang dari dunia hiburan Indonesia dengan terungkapnya keterlibatan Chandrika Chika dalam pesta narkoba.
Hal ini menarik perhatian publik kembali pada prediksi yang dibuat Hard Gumay, seorang peramal terkenal, yang sebelumnya telah meramalkan Chandrika akan menghadapi masalah hukum.
Dalam sebuah video viral di platform TikTok, Hard Gumay sebelumnya pernah menyatakan, "7 bulan dari sekarang Chandrika Chika nanti akan berhadapan dengan permasalahan hukum." Sebuah prediksi yang kini tampaknya menjadi kenyataan.
Hard Gumay juga menambahkan nasihat bagi Chandrika Chika untuk mengurangi aktivitas yang bertentangan dengan norma agama dan hukum negara.
Menurut laporan terbaru, Chandrika Chika serta lima orang lainnya tertangkap karena penggunaan ganja yang diduga kuat merupakan hasil dari pergaulan dalam grup yang sering menggunakan narkoba.
Kepolisian telah menanyakan kepada para tersangka, namun tidak mendapatkan indikasi penggunaan narkoba tersebut dilakukan untuk tujuan spesifik seperti doping, melainkan murni karena pengaruh lingkaran pertemanan.
"Sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba," kata Wakil Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras.
Hasil dari penangkapan ini bertambah serius dengan ancaman hukuman yang dapat dikenakan kepada Chandrika dan rekan-rekannya, yaitu hingga empat tahun penjara, berdasarkan pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)