PINUSI.COM - Selebgram Chandrika Chika, Monica Muller, Herli Juliansah alias Jeixy, serta tiga tersangka lainnya, menjalani asesmen di BNN Kota Jakarta Selatan, terkait kasus narkoba yang menjerat mereka.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Tyas Puji Rahadi mengatakan, asesmen dilakukan seiring rehabilitasi yang diajukan pihak keluarga.
Dari hasil asesmen tersebut, Chandrika Chika bersama lima orang rekannya akan menjalani rehabilitasi di BNN Lido, Jawa Barat. Proses tersebut akan dijalani selama tiga bulan ke depan.
"Sesuai hasil asesmen untuk dilakukan rehabilitasi di pusat rehab BNN Lido."
"Paling lama tiga bulan," ujar Tyas Puji Rahadi kepada wartawan, Jumat (26/5/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat ini Chandrika Chika dan kelima rekannya telah meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan, dan berangkat menuju BNN Lido.
Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan selebgram Chandrika Chika, mantan atlet e-sport Herli Juliansah alias Jeixy, dan empat rekannya, sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba di hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras mengatakan, saat itu polisi masih melakukan serangkaian pemeriksaan.
Jika memenuhi syarat, mereka akan diproses rehabilitasi.
"Apabila memang memenuhi persyaratan untuk dilakukan rehabilitasi, itu sudah diatur juga di dalam undang-undang."
"Apabila memenuhi persyaratan untuk rehab, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan rehabilitasi," jelas Rezka, Rabu (24/4/2024). (*)