Gaga Muhammad Bebas Bersyarat Sejak 18 April 2024

Oleh NoerAlam123Wednesday, 1st May 2024 | 19:30 WIB
Gaga Muhammad Bebas Bersyarat Sejak 18 April 2024
Greta Iren menanggapi terkait dengan kabar bebasnya Gaga Muhammad dari penjara. Foto: Instagram@gretairn

PINUSI.COM - Fahmi Bachmid, kuasa hukum Gaga Muhammad, membenarkan kliennya sudah bebas dari penjara.

Gaga Muhammad dinyatakan bebas bersyarat sejak 18 April 2024.

"Bahwa Gaga Muhammad sudah menghirup udara segar sejak tanggal 18 April sebetulnya," ungkap Fahmi Bachmid di kawasan Jakarta Timur, Selasa (30/4/2024).

Gaga sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara, atas kasus kecelakaan yang membuat mantan kekasihnya, Laura Anna, lumpuh, lalu meninggal.

"Kalau bebas murni itu hukuman, jadi di dalam hukuman bebas murni itu diputus dalam firstpat bebas murni, tapi ini adalah dibebaskan secara bersyarat," terang Fahmi.

Sehingga, masih ada beberapa syarat yang masih harus dijalankan oleh Gaga Muhammad usai dinyatakan bebas bersyarat.

"Artinya ada syarat-syarat tertentu yang harus dilaksanakan, tapi yang terpenting dia dibebaskan lebih cepat dari masa hukuman yang harus dilaksanakan."

"Iya, itu teknis administrasi, itu menjadi kewenangan Lembaga Kemasyarakat dan Gaga pasti patuhi," imbuhnya. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta