PINUSI.COM - Lima kali ditangkap polisi gara-gara menggunakan narkoba, Rio Reifan mengaku khilaf.
Mendengar pengakuan ini, polisi tak serta merta memercayai alasan sang aktor tersandung kasus narkoba.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, pakai narkoba dengan alasan khilaf adalah 'lagu lama' yang sering terdengar dari mulut para tersangka.
"Dia bilang khilaf."
"Setiap tersangka narkotika yang kita amankan sebagai pengguna pasti selalu bilangnya khilaf,” katanya kepada awak media di Jakarta, Senin (29/4/2024).
Bintang sinetron Tukang Bubur Naik Haji itu ditangkap di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (26/4/2024), dengan barang bukti tiga paket sabu-sabu, setengah butir pil ekstasi, dan belasan obat keras.
Mengutip dari video konferensi pers di kanal YouTube Intens Investigasi, Indrawienny menyebut Rio Reifan mengaku sebagai pemakai saat diperiksa polisi.
“Itu yang masih kami dalami. Nanti kalau ada informasi lebih lanjut pasti akan kami sampaikan. Dia bilang masih pemakai sih."
“Ini masih kami lakukan pendalaman, karena keterangan tersangka sepenuhnya masih belum bisa dipercaya."
"Kami masih melakukan analisis terhadap handphone-nya, chatting-nya, masih kami analisis,” imbuhnya.
Setelah ditangkap, pihak keluarga menjenguk Rio Reifan di Polres Metro Jakarta Barat.
Salah satu yang disorot publik adalah mantan istrinya, Henny Mona dan pengacara, Indra Tarigan. (*)