PINUSI.COM - Ammar Zoni dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus narkoba, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/5/2024) hari ini.
Ini kali ketiga mantan suami Irish Bella duduk di kursi pesakitan untuk perkara yang sama.
Jon Mathias selaku kuasa hukum mengatakan, Ammar Zoni siap menerima apa pun hasil akhir dari proses sidang yang dijalani.
Meski begitu, ia juga yakin kliennya berharap mendapat keringanan hukuman atas perbuatannya.
"Siap atau tidak siap, sesuai undang-undang harus siap menerima keputusan."
"Dia berharap alasan keringanan diberikanlah ke dia, karena faktornya anaknya masih kecil."
"Dalam hal ini kita melihat dia cuma sebagai pemakai, bukan bandar narkoba."
"Contoh kasus di 2017, 2023 kan dia sebagai pemakai," ujar Jon Mathias kepada awak media lewat sambungan telepon, Rabu (1/5/2024).
Jon Mathias mendorong pertimbangan lain untuk meringankan hukuman Ammar Zoni.
Apalagi, ia melihat kliennya masih memiliki masa depan panjang.
"Dia kan masa depannya masih panjang. Dia masih muda, ya paling yang akan kita ke depankan," imbuh Jon Mathias.
Ia berharap Ammar
Zoni benar-benar memetik pelajaran dari penangkapan ketiganya atas kasus
penyalahgunaan narkoba.
Jon Mathias ingin Ammar Zoni tobat secara total dan tidak lagi menyentuh barang haram tersebut. (*)