Setelah Menggelar Musyawarah Majelis Hakim, Sidang Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Diputus Secara Daring

Oleh NoerAlam123Thursday, 2nd May 2024 | 19:00 WIB
Setelah Menggelar Musyawarah Majelis Hakim, Sidang Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Diputus Secara Daring
Humas PA Jakarta Selatan Taslimah mengatakan, putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan dilakukan melalui musyawarah majelis hakim. Foto: PINUSI.COM/Noer Alam

PINUSI.COM - Pengadilan Agama Jakarta Selatan akan memutus perkara perceraian pasangan selebritas Ria Ricis dan Teuku Ryan secara daring, melalui e-court.

Rencananya, putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan dijadwalkan pada Kamis (2/5/2024).

Namun, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah memastikan, hasil putusan cerai Ricis dan Ryan masih melalui Musyawarah majelis hakim.

"Untuk perkara tsb 567/Pdtg/2024 hari ini agendanya adalah musyawarah majelis hakim."

"Karena dilaksanakan mau diputus secara elitigasi, jam sekarang masih dalam kondisi musyawarah majelis hakim," ujar Taslimah di kantornya, Kamis (2/5/2024).

Apabila putusan tersebut sudah melalui musyawarah, maka akan diunggah dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).

"Baru bisa terverifikasi atau baru bisa dibaca kalau sudah diverifikasi, sedangkan kalau sekarang kondisi masih musyawarah majelis hakim."

"Besok baru bisa diketahui isi putusannya," terang Taslimah.

YouTuber Ria Ricis mengugat cerai suaminya, Teuku Ryan, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 30 Januari 2024.

Gugatan cerai dari pemilik nama lengkap Ria Yunita ini diterima dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta