Kuasa Hukum Bantah Teuku Ryan Pria Tanpa Modal

Oleh biancamdTuesday, 7th May 2024 | 20:30 WIB
Kuasa Hukum Bantah Teuku Ryan Pria Tanpa Modal
Teuku Ryan klarifikasi soal rumah tangganya dengan Ria Ricis. Foto: PINUSI.COM

PINUSI.COM - Isu yang merebak di jagat hiburan Indonesia semakin memanas, ketika berkas gugatan cerai Ria Ricis terhadap Teuku Ryanmenyebar luas di media sosial.

Sejak April 2022, rumah tangga mereka diberitakan retak, dan puncak ketidakharmonisan terjadi ketika Teuku Ryan dikabarkan mendiamkan Ria Ricis selama seminggu karena masalah keuangan.

Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Ria Ricis mengirimkan uang Rp500 juta kepada Teuku Ryan melalui perantara, yang di media sosial disebut-sebut sebagai upaya memperbaiki situasi.

Namun, twist muncul saat Dedi Armidi, pengacara Teuku Ryan, mencoba meluruskan fakta. 

Menurutnya, uang tersebut sebenarnya adalah bagian dari kerja sama antara Ryan dan Shindy Putri, kakak Ria Ricis.

Penerimaan uang ini oleh Ryan disalahpahami sebagai transaksi tanpa sebab yang jelas dari pihak Ria Ricis. 

Dedi menyatakan, jika Ryan memahami uang tersebut berasal dari Ria, dia tidak akan pernah menerimanya.

"Di fakta persidangan memang ada Rp500 juta, dan itu ditransfer kepada Kak Shindy, bukan kepada Ryan."

"Setelah itu dari Kak Shindy ditransfer ke Ryan Rp500 juta."

"Untuk apa? Karena Ryan dan Kak Shindy ada kerja sama, pekerjaan-pekerjaan, dan itu tidak dibilang sejak awal," ungkap Dedi Armidi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).

Dedi menyangkal kliennya adalah pria tanpa modal, dengan menegaskan Ryan telah memenuhi kewajiban nafkah pada istri dan anaknya selama pernikahan mereka.

Dia juga bertanggung jawab atas biaya persalinan Ria Ricis saat melahirkan putri mereka, Moana. 

"Dia beri nafkah, bayar angsuran rumah, bayar biaya rumah sakit Moana, kemudian di akhir persidangan kita juga sampaikan bukti-bukti ada transfer buat istri, nafkah buat anak istri juga," beber Dedi Armidi.

Kasus ini menjadi lebih rumit, mengingat mereka bercerai per 2 Mei lalu, setelah Ria Ricis mengajukan gugatan cerai pada Januari 2024. (*) 

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta