Inara Rusli Bisa Bernapas Lega Usai Cabut Laporan Polisi Terhadap Virgoun

Oleh NoerAlam123Thursday, 30th May 2024 | 10:00 WIB
Inara Rusli Bisa Bernapas Lega Usai Cabut Laporan Polisi Terhadap Virgoun
Inara Rusli akhirnya mencabut laporan polisi terhadap Virgoun, terkait dugaan perzinaan di Polda Metro Jaya, Kamis (29/5/2024). Foto: PINUSI.COM/Noer Alam

PINUSI.COM – Inara Rusli akhirnya mencabut laporan polisi terhadap Virgoun, terkait dugaan perzinaan di Polda Metro Jaya, Kamis (29/5/2024).

Inara Rusli memastikan perdamaian tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama Virgoun, ketika keduanya melakukan pertemuan dan bertanda tangan di atas akta damai.

"Karena kita udah sama-sama sepakat untuk menandatangani notulen pada 13 Mei, kita udah sepakat tanda tangani notulen."

"Di mana udah terlampir akta perdamaian melalui pengadilan negeri, sesuai dengan kesepakatan ingin mencabut laporan," ujar Inara Rusli di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).

Dalam perdamaian tersebut, Inara memastikan ada beberapa syarat yang berlaku antara dirinya dan Virgoun, namun ia tidak bisa menjelaskan secara rinci terkait hal tersebut kepada publik.

"Pasti ada, tapi ada hal hal yang kita enggak bisa bilang," ungkap Inara.

Pencabutan laporan yang dilakukan Inara membuatnya bernapas lega.

Sebab, sebelumnya permasalahan rumah tangga mereka terjadi akibat adanya dugaan perselingkuhan.

Inara kini bisa dengan tenang melanjutkan hidupnya tanpa Virgoun.

"Alhamdulillah udah lega udah clear juga," ucap Inara.

Sebelumnya, Inara melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan perzinaan pada 6 Mei 2023.

Laporan polisi tersebut teregister dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Virgoun dan Tenri Anisa, tentang pasal 284 KUHP atas dugaan perzinaan. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta