PINUSI.COM – Inara Rusli akhirnya mencabut laporan polisi terhadap Virgoun, terkait dugaan perzinaan di Polda Metro Jaya, Kamis (29/5/2024).
Inara Rusli memastikan perdamaian tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama Virgoun, ketika keduanya melakukan pertemuan dan bertanda tangan di atas akta damai.
"Karena kita udah sama-sama sepakat untuk menandatangani notulen pada 13 Mei, kita udah sepakat tanda tangani notulen."
"Di mana udah terlampir akta perdamaian melalui pengadilan negeri, sesuai dengan kesepakatan ingin mencabut laporan," ujar Inara Rusli di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).
Dalam perdamaian tersebut, Inara memastikan ada beberapa syarat yang berlaku antara dirinya dan Virgoun, namun ia tidak bisa menjelaskan secara rinci terkait hal tersebut kepada publik.
"Pasti ada, tapi ada hal hal yang kita enggak bisa bilang," ungkap Inara.
Pencabutan laporan yang dilakukan Inara membuatnya bernapas lega.
Sebab, sebelumnya permasalahan rumah tangga mereka terjadi akibat adanya dugaan perselingkuhan.
Inara kini bisa dengan tenang melanjutkan hidupnya tanpa Virgoun.
"Alhamdulillah udah lega udah clear juga," ucap Inara.
Sebelumnya, Inara melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan perzinaan pada 6 Mei 2023.
Laporan polisi tersebut teregister dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Virgoun dan Tenri Anisa, tentang pasal 284 KUHP atas dugaan perzinaan. (*)