PINUSI.COM - Setelah serangkaian perselisihan yang berujung pada laporan polisi, Inara Rusli dan mantan suaminya, Virgoun, akhirnya mencapai kesepakatan damai.
Kedua belah pihak mencabut laporan mereka di Polda Metro Jaya, dan menyelesaikan perselisihan terkait royalti lagu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Ini merupakan langkah positif dari kedua pihak.”
“Kami telah sepakat untuk mencabut laporan dan melanjutkan proses perdamaian,” ungkap Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara Rusli.
Kesepakatan ini termasuk pembagian royalti lagu ciptaan Virgoun, yang akan tetap diterima oleh Inara Rusli, meskipun detail jumlahnya tidak diungkapkan.
Leonardo Ompusunggu, kuasa hukum Virgoun, menyatakan kepuasannya atas perdamaian ini.
“Kami senang kedua pihak telah menemukan solusi bersama,” katanya.
Sebelumnya, Inara Rusli melaporkan Virgoun atas tuduhan perzinahan, yang kemudian dibalas dengan laporan oleh Virgoun atas tuduhan akses ilegal data pribadi.
Namun, sejak pengumuman perceraian mereka pada November 2023, kedua pihak kini telah memilih berdamai dan mengakhiri konflik.
Dengan perdamaian ini, Inara Rusli dan Virgoun menunjukkan perselisihan dapat diselesaikan dengan dialog dan kesepakatan bersama, membuka lembaran baru dalam hubungan mereka pasca-perceraian. (*)