PINUSI.COM - Ria Ricis menghadirkan kedua kakaknya, Oki Setiana Dewi dan Shindy Putri, dalam sidang perceraiannya dari Teuku Ryan.
Keduanya hadir sebagai saksi dari Ricis, pada lanjutan sidang yang sebelumnya digelar secara online.
Dedi Armidi, kuasa hukum Teuku Ryan, mengaku ikut mendengar kesaksian Oki Setiana Dewi dan Shindy.
Ia tidak memungkiri peran penting keduanya untuk Ria Ricis dan Teuku Ryan.
"Beliau sangat membantu mengomunikasikan bagaimana Ryan dan Ricis ini bisa kembali, dan itu effort-nya luar biasa."
"Itu tak perlu ditanyakan lagi, beliau upayakan itu agar adik-adiknya bisa bersatu lagi."
"Dan itu kami sangat respek," ungkap Dedi Armidi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (25/3/2024).
Sedangkan Shindy, lanjut Dedi Armidi, mengungkapkan beberapa hal spesifik dalam sidang.
Dedi mengaku menerima kesaksian itu, meski enggan membeberkannya ke publik.
"Mbak Sindy sih, hanya spesifik beberapa hal, tapi saya enggak ungkap di sini."
"Beliau menyampaikan apa adanya dan kami juga bisa menerima."
"Tidak ada hal yang perlu dibantah atau apa," kata Dedi.
Dedi menyebut keterangan Oki di sidang, memberikan dampak positif bagi kliennya.
Namun lagi-lagi, ia tak mau mengungkap secara rinci kesaksian yang disampaikan Oki.
"Positif untuk Ryan. Kalau keterangan saya enggak akan kasih tahu ya," cetus Dedi. (*)