PINUSI.COM- Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjawab permohonan asesmen rehab Ammar Zoni, yang ditangkap karena kasus narkoba.
Dalam sidang lanjutan yang digelar pada Senin (3/6/2024), hakim mengabulkan permohonan mantan suami Irish Bella tersebut.
Jon Mathias, kuasa hukum Ammar Ammar Zoni mengatakan, saat ini pihaknya menunggu jaksa penuntut umum mengeksekusi penetapan hakim.
Jon juga mengaku telah berkordinasi dengan jaksa terkait hal itu.
"Dengan fakta-fakta persidangan ini, majelis hakim makin yakin Ammar harus diasesmen medis, dan itu sudah dikeluarkan penetapan."
"Mungkin itu akan segera dilaksanakan, tinggal nanti jaksa melakukan eksekusi."
"Tadi kami berkoordinasi dengan jaksa, mereka bilang masih menunggu penetapan resmi dari hakim," ujar Jon Mathias, kuasa hukum Ammar Zoni, usai sidang.
Jon mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim, yang telah mengabulkan permohonan asesmen rehab Ammar Zoni.
Ia optimistis hasil asesmen nanti akan merekomendasikan Ammar menjalani rehabilitasi, guna menghilangkan kecanduan narkoba.
"Kami yakin, untuk kemungkinan rehabilitasi itu tinggi. Ada harapan lah," ujar Jon.
Jon menambahkan, setidaknya Ammar berpotensi divonis ringan andai permohonan rehabilitasinya disetujui.
"Minimal Ammar akan dihukum ringan," ucap Jon Mathias. (*)