PINUSI.COM - Dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus penipuan Rp500 juta, Aditya Zoni kini pasang kuda-kuda untuk melaporkan balik pihak lawan, menggunakan pasal 318 KUHP terkait fitnah.
Lapor balik dengan pasal fitnah disampaikan kuasa hukum bintang sinetron Cinta Karena Cinta, Abdullah Emile Oemar, kepada wartawan.
Ia mengeklaim tak ada bukti Aditya Zoni terima uang Rp500 juta yang kini jadi sengketa.
"Kalau memang nanti kita pelajari lagi kasus ini."
"Kemungkinan besar saya akan konsultasi dengan pihak klien, Aditya Zoni, untuk melaporkan balik dengan dugaan pasal fitnah 318,” kata Abdullah Emile Oemar.
Terkait kapan lapor balik dengan 'senjata' pasal 318, ia mengaku tengah menanti waktu yang tepat.
Yang jelas, sinyal lapor balik dari kubu Aditya Zoni menguat setelah mendatangi Polda Metro Jaya, 25 Maret 2024.
Mengutip dari video konferensi pers di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (26/3/2024), Abdullah Emile Oemar menjelaskan tak ada hubungan apa pun antara Aditya Zoni dan Christopher Anggasastra, yang melaporkannya pada 26 Januari 2024.
“Jadi di sini sudah jelas kalau memang tidak terbukti."
"Sudah jelas ada tuduhan-tuduhan yang mencoreng nama klien kami."
"Jadi untuk para pelapor, apabila ini tidak terbukti, kami akan melakukan tindakan pelaporan balik dengan tuduhan fitnah pasal 318,” tegasnya. (*)