Dipolisikan karena Dugaan Penipuan Rp500 Juta, Aditya Zoni Berniat Lapor Balik Pakai Pasal Fitnah

Oleh sarahsalsabillaFriday, 29th March 2024 | 21:00 WIB
Dipolisikan karena Dugaan Penipuan Rp500 Juta, Aditya Zoni Berniat Lapor Balik Pakai Pasal Fitnah
Aditya Zoni bakal melaporkan balik pihaknya yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Foto: Instagram@real_aditya1

PINUSI.COM - Dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus penipuan Rp500 juta, Aditya Zoni kini pasang kuda-kuda untuk melaporkan balik pihak lawan, menggunakan pasal 318 KUHP terkait fitnah.

Lapor balik dengan pasal fitnah disampaikan kuasa hukum bintang sinetron Cinta Karena Cinta, Abdullah Emile Oemar, kepada wartawan.

Ia mengeklaim tak ada bukti Aditya Zoni terima uang Rp500 juta yang kini jadi sengketa.

"Kalau memang nanti kita pelajari lagi kasus ini."

"Kemungkinan besar saya akan konsultasi dengan pihak klien, Aditya Zoni, untuk melaporkan balik dengan dugaan pasal fitnah 318,” kata Abdullah Emile Oemar.

Terkait kapan lapor balik dengan 'senjata' pasal 318, ia mengaku tengah menanti waktu yang tepat.

Yang jelas, sinyal lapor balik dari kubu Aditya Zoni menguat setelah mendatangi Polda Metro Jaya, 25 Maret 2024.

Mengutip dari video konferensi pers di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (26/3/2024), Abdullah Emile Oemar menjelaskan tak ada hubungan apa pun antara Aditya Zoni dan Christopher Anggasastra, yang melaporkannya pada 26 Januari 2024.

“Jadi di sini sudah jelas kalau memang tidak terbukti."

"Sudah jelas ada tuduhan-tuduhan yang mencoreng nama klien kami."

"Jadi untuk para pelapor, apabila ini tidak terbukti, kami akan melakukan tindakan pelaporan balik dengan tuduhan fitnah pasal 318,” tegasnya. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta