Arina Winarto Dianggap Belum Bisa Move On Usai Laporkan Tiko Aryawardhana

Oleh NoerAlam123Thursday, 6th June 2024 | 11:00 WIB
Arina Winarto Dianggap Belum Bisa Move On Usai Laporkan Tiko Aryawardhana
Kuasa hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar (tengah), saat jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (6/5/2024). Foto: PINUSI.COM/Noer Alam

PINUSI.COM - Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto, terkait kasus dugaan penggelapan dana, di Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Arina Winarto sejak 2022 silam, usai keduanya bercerai sejak 2021. 

Irfan Aghasar, kuasa hukum Tiko Aryawardhana, buka suara.

Ia menilai sang pelapor dianggap masih memiliki masalah dengan kliennya.

Persoalan rumah tangga yang belum tuntas, membuat Arina Winarto melaporkan mantan suaminya.

"Persoalan rumah tangga yang belum tuntas, harusnya bisa selesai sebelum bercerai ya, tapi tidak selesai ya," ujar Irfan Aghasar dalam jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).

Dengan demikian, Irfan mengeklaim Arina belum bisa move on dari Tiko Aryawardhana. 

"Saya bisa mengatakan dugaan ini ya mungkin belum bisa move on ya, ya orang melihat Mas Tiko sudah bahagia dengan pilihannya, terus dibombardir dengan pemberitaan seperti ini."

"Setelah 2 tahun dengan laporan polisi ini, ya dugaan kami motivasi yang kami jelaskan sebagai pemegang saham tidak kena, sebagai komisaris juga tidak kena, ya mungkin motivasi ketiga ini persoalan pribadi yang belum tuntas," paparnya.

Jika benar ada dugaan persoalan rumah tangga tersebut, sebaiknya Arina bisa menyelesaikannya secara kekeluargaan.

"Seharusnya diselesaikan secara baik-baik tidak perlu seperti ini."

"Karena kalau kami melihat kalau laporan auditnya saja bombastis, Rp6,9 miliar, kemudian dibantah sama penyidik tidak sampai segitu kira-kira gimana pendapatnya?" Paparnya.

Tiko Aryawardhana dalam laporan polisi mantan istrinya itu disangkakan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan, dengan nomor perkara LP/B/ 1721 / VII / 2022 / SPKT / POLRES METRO JAKSEL / POLDA METRO JAYA. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta