PINUSI.COM - Tengku Dewi memutuskan menyudahi rumah tangganya dengan Andrew Andika.
Usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya, Tengku Dewi pun menunjuk Minola Sebayang sebagai kuasa hukumnya, untuk mengurus proses perceraian dengan Andrew Andika.
Sebelumnya, Tengku Dewi berencana mendaftar gugatan cerai terhadap Andrew Andika di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Jumat lalu.
Ternyata, ada beberapa hal dari gugatan yang harus disempurnakan, sehingga niat mendaftar pada Jumat kemarin urung terlaksana.
"Ya jadi kemarin kan rencana kan Hari Jumat."
"Ternyata ada beberapa hal yang harus disempurnakan agar gugatan itu tepat."
"Selain itu, Jumat hari pendek, kepotong Jumatan, sementara lokasi di Cibinong, jadi itu yang membuat kita akhirnya tidak mendaftar di Hari Jumat," kata Minola Sebayang kepada awak media, melalui sambungan telepon, Selasa (4/6/2024).
Setelah sempat ditunda, gugatan cerai Tengku Dewi hendak didaftarkan pada Senin (3/6/2024).
Namun, rencana itu kembali batal lantaran adanya kesibukan.
Minola Sebayang berharap, gugatan kliennya bisa didaftarkan pada Kamis ini.
"Rencananya Senin. Tapi karena Hari Senin ada beberapa yang perlu disempurnakan dan ada kesibukan-kesibukan. Kita rencana kalau enggak Kamis, Jumat. Kita berharap Kamis sudah bisa direalisasikan," jelasnya.
Minola Sebayang menjelaskan, penyempurnaan pada gugatan Tengku Dewi meliputi peristiwa hukum dan fakta-fakta yang terjadi dalam rumah tangga kliennya dengan Andrew Andika.
Namun, ia tak dapat menjelaskan secara rinci peristiwa yang dimaksud.
"Tentu tentang peristiwa hukumnya. Kejadian-kejadian dan fakta hukum, termasuk mengenai masalah beberapa hal yang belum bisa kami sebutkan. Tapi nanti mungkin kalau sudah gugatan kita bisa sampaikan," papar Minola Sebayang. (*)