Sarwendah Tuntut Lima Akun Media Sosial Minta Maaf dan Hapus Postingan Fitnah

Oleh biancamdFriday, 17th May 2024 | 10:30 WIB
Sarwendah Tuntut Lima Akun Media Sosial Minta Maaf dan Hapus Postingan Fitnah
Sarwendah akhirnya mengambil langkah hukum, dengan melayangkan somasi terbuka kepada lima akun media sosial yang diduga menyebarkan fitnah tentang dirinya. Foto: PINUSI.COM

PINUSI.COM - Selebritas Sarwendah akhirnya mengambil langkah hukum, dengan melayangkan somasi terbuka kepada lima akun media sosial yang diduga menyebarkan fitnah tentang dirinya.

Chris Sam Siwu, kuasa hukum Sarwendah, mengungkapkan hal ini saat ditemui di Kedoya, Jakarta Barat, Rabu (15/5/2024).

Menurut Chris, somasi ini terkait pembingkaian informasi yang tidak benar tentang hubungan Sarwendah dengan anak angkatnya, Bertrand Peto.

"Klien kami di-framing kembali terkait hal-hal yang kurang mengenakkan dengan anaknya."

"Jadi, 100 persen itu adalah framing orang yang tidak bertanggung jawab," jelas Chris Sam Siwu.

Chris menambahkan, Sarwendah selama ini memilih diam ketika diberitakan hal-hal yang tidak benar, namun sekarang ia sudah merasa cukup.

"Klien kami sudah gerah dan tidak bisa lagi berdiam diri karena berita seperti ini," ujarnya.

Lima akun media sosial yang disomasi adalah cancer (@andai05065), sukabakso (@_ayya04), jayamulya (@kobil), fullcekbio (@full.cek.bio), dan J2_p (@J2_hps).

Abraham Simon, anggota tim kuasa hukum Sarwendah lainnya, menyatakan tindakan kelima akun tersebut telah menyerang kehormatan dan merusak nama baik Sarwendah.

Akibat tindakan akun-akun tersebut, Sarwendah mengalami banyak kerugian.

Istri Ruben Onsu ini pun meminta permintaan maaf terbuka dalam waktu 3x24 jam melalui somasi ini.

Kelima akun tersebut juga diwajibkan menghapus tulisan, gambar, atau video yang mengandung tuduhan dan fitnah terhadap Sarwendah.

"Apabila belum ada realisasi sampai batas waktu yang disebutkan di atas, maka klien kami akan menggunakan hak sebagai warga negara untuk mengambil langkah hukum, dengan mengajukan laporan pidana melalui kepolisian RI," tegas Abraham. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta