PINUSI.COM - Artis Sandra Dewi menjalani pemeriksaan untuk kedua kalinya, dalam kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.
Pada pemeriksaan keduanya, Sandra Dewi diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) selama 10 jam, Rabu (15/5/2024).
Harris Arthur, kuasa hukum Harvey Moeis, mengungkapkan Sandra Dewi menerima 40 pertanyaan dari penyidik Kejagung.
"Kemarin saya sempat tanya beliau, sekitar 40 pertanyaan yang diajukan tim penyidik," ujar Harris Arthur ketika ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024) malam.
Sandra Dewi diklarifikasi terkait harta.
"Pertanyaannya seputar klarifikasi sebagaimana yang disampaikan Pak Dirdik, untuk mengklarifikasi harta beliau mana yang didapat sebelum menikah dan setelah menikah, sampai tahun 2018 ke atas," ungkap Harris.
Sandra Dewi juga membawa beberapa berkas pendukung ketika menjalani pemeriksaan.
Berkas data pendukung tersebut merupakan klarifikasi dirinya.
"Cuma memperlihatkan berkas data aja."
"Jadi kan gini, ada pernyataan yang telah diteliti dan oleh kejaksaan itu diminta mana pendukungnya."
"Misalnya kalau Bu Sandra punya rumah, mana data-data pendukungnya, itu aja yang diklarifikasi," jelas Harris.
Selama 10 jam menjalani pemeriksaan, Harris memastikan Sandra Dewi kelelahan. Sehingga, tidak banyak pernyataan yang bisa disampaikan oleh sang artis usai pemeriksaan.
"Enggak ada perbedaan, cuma kemarin capek banget."
"Makanya beliau sampaikan ke saya tolong sampaikan permohonan saya ke rekan wartawan," papar Harris. (*)