PINUSI.COM - Masa lalu kelam pengasuh anak Aghnia Punjabi terungkap!
Sebuah kisah yang mencengangkan sedang mengguncang jagat media sosial.
IPS, pengasuh berusia 27 tahun tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan.
Polisi menjeratnya dengan pasal 80 ayat 2 Undang-undang Perlindungan
Anak, dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.
Kejadian ini pertama kali mencuat ke publik ketika Aghnia Punjabi, atau dikenal dengan Emy Aghnia, mengunggah foto putrinya yang terluka parah.
Ternyata, pelaku kekerasan tersebut adalah seorang suster pengasuh yang ia pekerjakan dari sebuah yayasan ternama.
Bahkan, Aghnia Punjabi tidak ragu membeberkan rekaman CCTV yang menunjukkan aksi kekerasan yang dialami oleh putrinya.
Kasus ini menjadi viral dengan cepat, menarik perhatian banyak orang yang kemudian mulai menggali masa lalu IPS.
"Itu kan dia basic-nya ART bu."
"Terus ada laporan salah satu customer saya dari luar pulau, kalau dia pernah kasar juga sama anak balita."
"Terakhir minta kerja bulan Oktober di saya, tapi tidak saya salurkan lagi, karena ada record tidak baik. Namanya I***, ibu dari Bojonegoro. Dia janda, anaknya 1 masih kecil, tapi berhati iblis, Ya Allah," bunyi pesan warganet kepada Aghnia Punjabi.
Ia juga menerima laporan dari seseorang yang pernah merekrut IPS sebagai ART.
Mereka mengeluhkan IPS sering meminta pulang dengan alasan berbagai macam penyakit.
Padahal, mereka telah memperlakukan IPS seperti keluarga sendiri, dengan memberikan fasilitas yang nyaman.
Aghnia Punjabi mengaku merekrut IPS dari sebuah agensi ternama, tanpa menduga agensi tersebut memiliki masalah serius.
Padahal, agensi tersebut terkenal karena banyak artis yang menggunakan jasanya.
"Baru tahu ternyata diduga agensi sangat problematik, tapi banyak yang takut lapor karena owner agensi punya power."
"Jujur padahal awalnya percaya, soalnya banyak artis yang pakai tapi versi 'premium' nya."
"Ini bukti bertebaran banyak yang merasa tertipu juga," tulis Aghnia Punjabi di Instagram Story.
Namun, seiring waktu, terungkap agensi tersebut memiliki reputasi yang meragukan.
Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan, serta menimbulkan rasa penipuan di kalangan mereka yang pernah menggunakan jasanya. (*)