PINUSI.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Rumah Harvey Moeis yang berlokasi di Pakubuwono, digeledah sebagai buntut suami Sandra Dewi terlibat kasus korupsi PT Timah.
Penggeledahan tersebut baru dilakukan hari ini oleh tim Kejagung.
"Kami telah melakukan penggeledahan di rumah HM (Harvey Moeis), sementara ini masih berlangsung," ujar Kuntadi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, saat jumpa pers di kantornya, Senin (1/4/2024).
Kuntadi belum bisa membeberkan hasil penggeledahan rumah Harvey Moeis, lantaran masih berlangsung.
Pihaknya akan memberikan pernyataan apabila proses penggeledahan sudah selesai.
"Nanti hasilnya akan kita lihat."
“Untuk penggeledahan memang benar di Pakubuwono, sedang berlangsung,” terang Kuntadi.
Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Timah pada Rabu (27/3/2024).
Harvey dijerat Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Harvey Moeis kemudian langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari. (*)