PINUSI.COM - Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah, yang membuat negara merugi hingga Rp271 triliun.
Kasus ini membuat berbagai video wawancara Sandra Dewi di masa lalu, kembali viral.
Banyak video lama yang beredar menyoroti mewahnya gaya hidup Sandra.
Salah satu bentuk kemewahan kehidupan Sandra yang belakangan disorot, adalah ketika dirinya membagikan suvenir cincin emas 18 karat kepada tamu-tamu yang datang di pembukaan toko perhiasan wanita 40 tahun itu.
Hal ini terjadi pada 2019 silam, yakni ketika Sandra meresmikan bisnis perhiasannya yang memakai brand Sandra Dewi Gold.
Beberapa artis tampak diundang di peresmian toko perhiasan tersebut, ada Tya Ariestya, Fitri Tropica, dan Revalina S Temat.
Lewat unggahan Tya Ariestya di akun Instagramnya juga terungkap, Sandra memberikan suvenir cincin emas.
"Makasih keseruannya hari ini di launching bisnis Jewelry barunya bu @sandradewi88 @sandradewigold_id yang berhasil buat semua undangan terpukau dan pulang senyum- senyum karena dapat souvenir Gold bersertifikat mu itu!" tulis Tya dalam unggahannya pada 12 Juli 2019.
Tya mengungkap, para tamu rupanya diberikan kesempatan memasukkan koin ke dalam semacam vending machine.
Namun, bukan berisi minuman atau makanan ringan, mesin khusus itu berisi cincin emas.
"Kita lagi mengantre suvenir ya di Sandra Dewi Gold."
"Kita dapat koin, habis itu ini keluar kotak yang biasa minuman 15 ribu itu ya, tapi ini kita (dapatnya) gold,” tulis Tya lagi dalam unggahannya
Suvenir itu pun bukan kaleng-kaleng, karena 1 gram emas 18 karat saja harganya kurang lebih Rp457.725.
Biasanya, sebuah cincin dibuat dari 1-2 gram emas, yang tinggal dikalikan dengan jumlah tamu di acara peresmian Sandra Dewi Gold kala itu.
Tya juga memperlihatkan bagaimana senangnya wajah Revalina S Temat dan Fitri Tropica saat ikut mengambil suvenir cincin emas tersebut.
"Lihat muka muka happy, ibu hamil dan menyusui ini dia. Dimana lagi datang ke acara ini gold asli loh," ucap Tya kepada Revalina. (*)