PINUSI.COM - Judika secara tegas mengungkapkan keputusannya untuk tidak lagi menyanyikan lagu-lagu Dewa 19. Keputusan ini diambil setelah pengalaman kurang menyenangkan terkait pembayaran royalti yang menjadi polemik dalam industri musik Tanah Air.
Awal Mula Kontroversi Royalti Lagu Dewa 19
Judika mengisahkan bahwa semua bermula ketika ia menyanyikan lagu Separuh Nafas milik Dewa 19 di sebuah acara di luar kota. Tak lama setelah itu, manajemen Ahmad Dhani menghubunginya dan meminta pembayaran royalti sebesar Rp5 juta atas penampilan tersebut. Namun, dalam perkembangan selanjutnya, manajemen Dewa 19 justru mengizinkannya untuk tidak membayar royalti pada kesempatan tersebut.
"Besoknya saya dihubungi kalau itu tidak usah dibayar. Nanti saja, yang berikutnya kalau saya nyanyi lagi, baru berlaku pembayaran," ujar Judika.
Meski akhirnya tidak harus membayar royalti untuk penampilan tersebut, Judika merasa aturan yang berlaku kurang jelas. Hal ini membuatnya memilih untuk tidak lagi membawakan lagu-lagu Dewa 19 dalam setiap penampilannya.
Judika Pilih Menghindari Polemik
Dalam perjalanannya sebagai penyanyi profesional, Judika mengaku ingin menghindari konflik mengenai sistem pembayaran royalti. Ia lebih mendukung pembayaran royalti yang dilakukan melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta yang berlaku di Indonesia.
"Saya lebih sepakat royalti dibayarkan melalui LMK agar semuanya lebih transparan. Saya tidak ingin ada framing yang seolah-olah saya mendukung sistem pembayaran langsung (direct license)," jelasnya.
Ahmad Dhani Angkat Bicara
Menanggapi keputusan Judika yang enggan lagi menyanyikan lagu Dewa 19, Ahmad Dhani pun buka suara. Ia mempertanyakan pernyataan Judika dan menantang siapa pun untuk membuktikan apakah Judika benar-benar sudah berhenti membawakan lagu Dewa 19.
"Awalnya saya mengapresiasi Judika karena sudah melakukan direct license kepada saya. Tapi kalau sekarang dia bilang tidak lagi menyanyikan lagu Dewa 19, siapa yang bisa membuktikan?" kata Ahmad Dhani dalam pernyataannya.
Dhani juga menyinggung kasus serupa yang pernah terjadi dengan Once Mekel. Menurutnya, Once pernah mengklaim hanya menyanyikan beberapa lagu Dewa 19 dalam penampilannya. Namun, berdasarkan bukti dari netizen, jumlah lagu yang dibawakan Once ternyata lebih banyak dari pengakuannya.
Sistem Direct License atau LMK?
Polemik mengenai pembayaran royalti ini mengundang perdebatan luas di kalangan musisi dan pencipta lagu. Ahmad Dhani sendiri tetap berpegang pada pendapatnya bahwa sistem direct license lebih menguntungkan bagi pencipta lagu dibandingkan sistem pembayaran melalui LMK.
"Tidak perlu pemerintah untuk mengatur hak ekonomi pencipta lagu yang digunakan oleh penyanyi. Cukup lakukan kesepakatan sendiri. Belajar saja dari emak-emak yang pintar menawar harga," tegas Ahmad Dhani