PINUSI.COM - Selebgram sekaligus pebisnis Shella Saukia resmi melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini berawal dari siaran langsung yang dilakukan Nikita di TikTok pada 17 Januari 2025, di mana Shella mengklaim dirinya menjadi sasaran ujaran negatif yang mencoreng nama baiknya.
Kontroversi Live TikTok Nikita Mirzani
Dalam sesi live TikTok berdurasi 8 menit tersebut, yang disaksikan oleh 115 ribu pengguna, Nikita diduga melontarkan kata-kata yang menghina Shella Saukia dengan sebutan kasar seperti ular dan hantu. Hal ini diungkapkan langsung oleh kuasa hukum Shella, Petrus Bala Pattyona, saat memberikan pernyataan di Polda Metro Jaya pada Kamis (20/3/2025).
"Sejak awal siaran langsung, NM sudah menyerang Shella secara verbal, tidak hanya secara personal, tetapi juga bisnisnya," ujar Petrus Bala Pattyona.
Tidak hanya menyebut kata-kata kasar, Nikita Mirzani juga diduga menjelek-jelekkan produk skincare milik Shella. Dalam live tersebut, Nikita menyatakan bahwa produk tersebut berbahaya dan bahkan menyinggung soal kesehatan kulit.
"Jangan beli produknya karena bisa menimbulkan kanker kulit. Produknya bukan serum, tapi air ingus, jijik, jangan pakai," demikian kutipan pernyataan Nikita yang menjadi bukti dalam laporan Shella.
Dampak pada Bisnis Shella Saukia
mengaku mengalami penurunan penjualan yang signifikan. Ia merasa bahwa tuduhan tersebut tidak hanya menyerang pribadinya, tetapi juga merugikan bisnis yang telah ia bangun.
"Setelah Nikita menjelek-jelekkan, penjualan turun drastis. Selain itu, nama baiknya juga ikut tercemar karena dikatai sebagai hantu dan binatang, padahal dia manusia," kata Petrus Bala Pattyona.
Laporan ke Polda Metro Jaya dan Bukti yang Disertakan
Pada 19 Januari 2025, Shella Saukia secara resmi mengajukan laporan ke Polda Metro Jaya. Hari ini, ia telah memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan klarifikasi sebagai saksi pelapor.
Shella menjalani pemeriksaan dengan 26 pertanyaan dari pihak penyidik dan turut membawa bukti cetak berupa rekaman video live TikTok Nikita Mirzani. Bukti yang terdiri dari delapan halaman ini kemudian dianalisis oleh penyidik untuk menentukan bagian mana yang berpotensi mencemarkan nama baik.
"Ada 8 halaman yang kita print, lalu dipilih oleh penyidik kata-kata mana yang dianggap mencemarkan," jelas kuasa hukum Shella.
Kasus ini kini masih dalam tahap penyelidikan, dan pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.