PINUSI.COM - Nikita Mirzani tak dapat menyembunyikan emosinya setelah mendengar kabar bahwa Vadel Badjideh resmi ditahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak asusila terhadap LM, putrinya. Artis berusia 38 tahun itu mengungkapkan rasa syukur dan haru karena doanya agar Vadel dihukum akhirnya terkabul.
Tangisan Bahagia Nikita Mirzani
Saat menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/2/2025), Nikita tak kuasa menahan air mata. Menurutnya, momen penahanan Vadel ini bertepatan dengan malam Nisfu Syaban, yang diyakininya sebagai malam penuh keberkahan.
"Pas banget ya ini malam Nisfu Syaban. Mungkin banyak juga orang yang berdoa malam hari ini, salah satunya mungkin doa gue yang dikabulkan Tuhan," ujar Nikita Mirzani.
Keyakinan Nikita Soal Kasus Vadel
Nikita mengungkapkan bahwa dirinya sejak awal yakin Vadel akan mendekam di balik jeruji besi. Ia merasa perjuangannya selama ini dalam mencari keadilan untuk sang anak akhirnya berbuah hasil.
"Apa yang saya bicarakan selalu fakta, tetapi memang selalu tertunda oleh waktu. Hari ini bisa kalian saksikan sendiri perjuangan saya untuk membela anak saya, Laura," tegasnya.
Nikita juga menyinggung banyaknya hujatan yang ia terima dari netizen selama kasus ini bergulir. Banyak yang menuduhnya tak mampu mengurus anak, namun kini ia merasa telah membuktikan bahwa semua tuduhannya terhadap Vadel adalah benar.
"Walaupun saya dicaci, saya dimaki, karena nggak becus mengurus anak, tapi hari ini sudah dibuktikan bahwa apa yang saya bilang semua benar," tambahnya.
Rasa Terima Kasih kepada Sang Putri
Dalam kesempatan yang sama, Nikita juga menyampaikan apresiasi kepada LM yang akhirnya mau jujur dalam pengusutan kasus ini. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi sang anak agar tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa depan.
"Terima kasih untuk LM karena sudah mau jujur, Sayang. Awalnya saya kecewa, tapi ini sudah terjadi dan yang penting anak saya sudah kembali ke tangan saya lagi. Kejadian ini juga jadi pelajaran supaya LM tidak akan mengulanginya lagi," tutupnya.
Saat ini, Vadel Badjideh dijadwalkan menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus yang menjeratnya.