PINUSI.COM - Seleb TikTok Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap LM, putri dari Nikita Mirzani. Hal ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Vadel, Razman Nasution, usai kliennya menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/2/2025).
Penetapan Status Tersangka
Setelah menjalani pemeriksaan intensif, polisi akhirnya menetapkan Vadel sebagai tersangka. "Berdasarkan keterangan dari LM, NM (Nikita Mirzani), serta sejumlah saksi lainnya, gelar perkara menetapkan saudara Vadel Alfajar Badjideh sebagai tersangka," ungkap Razman di hadapan media.
Sebelum penetapan status tersangka, Vadel telah memenuhi panggilan kepolisian dan dicecar sebanyak 53 pertanyaan terkait laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani. Menurut Razman, meskipun jumlah pertanyaannya cukup banyak, Vadel tetap kooperatif selama pemeriksaan berlangsung.
Penahanan 20 Hari ke Depan
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Vadel langsung dijebloskan ke dalam tahanan selama 20 hari ke depan. Penahanan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang memungkinkan penyidik menahan tersangka apabila terdapat indikasi bahwa yang bersangkutan berpotensi mengulangi perbuatannya, menghilangkan barang bukti, atau melarikan diri.
"Penyidik telah memberi tahu bahwa saudara Vadel akan ditahan selama 20 hari ke depan, mengingat ini merupakan kasus yang melibatkan anak di bawah umur," jelas Razman lebih lanjut.
Laporan Nikita Mirzani
Kasus ini bermula ketika Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024 atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap LM. Nikita bahkan menjemput paksa LM di sebuah apartemen di Bintaro, Tangerang Selatan, untuk menjalani visum sebelum membawa kasus ini ke pihak kepolisian.
Bantahan Vadel Badjideh
Menanggapi tudingan tersebut, Vadel Badjideh telah memberikan klarifikasi dan membantah semua tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Seleb TikTok itu menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah dan siap menghadapi proses hukum yang berlaku.
"Saya siap dipenjara jika memang terbukti bersalah, tetapi saya tegaskan bahwa tuduhan ini tidak benar," ujar Vadel dalam pernyataannya.
Dengan perkembangan terbaru ini, kasus yang melibatkan Vadel Badjideh dan putri Nikita Mirzani masih akan terus berlanjut di ranah hukum. Publik pun menantikan kelanjutan proses peradilan serta keputusan akhir dari pihak berwenang.