PINUSI.COM - Razman Arif Nasution, pengacara terkenal yang terlibat dalam persidangan kasus pencemaran nama baik, baru-baru ini membuat pernyataan yang mengejutkan. Dalam sebuah konferensi pers yang digelar setelah persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari 2025, Razman membandingkan perjuangannya dengan perjuangan Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno.
Menurut Razman, dirinya tidak takut menghadapi ancaman hukuman penjara meski terlibat dalam kasus hukum yang sedang ia jalani. Ia merasa bahwa perjuangannya dalam membela keadilan sangat mirip dengan yang dilakukan Soekarno, yang juga dipenjara karena memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. “Kalian pikir saya takut masuk penjara? Tidak! Soekarno masuk penjara demi hukum, saya juga tidak takut,” ucap Razman dengan tegas dalam konferensi pers tersebut.
Razman juga menambahkan bahwa dirinya merasa lebih berani dibandingkan dengan beberapa tokoh hukum lainnya. Ia bahkan menyebutkan nama Alvin Lim dalam pernyataannya, yang menggambarkan keyakinannya bahwa dirinya lebih berani dalam menghadapi situasi hukum yang rumit ini. “Saya tidak takut masuk penjara. Kalian belum tahu saya, saya tidak main-main di kasus ini,” tambahnya, dengan nada yang sangat emosional.
Di sisi lain, Razman mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap persidangan yang sedang berlangsung. Ia merasa bahwa majelis hakim yang menangani kasusnya tidak netral dan memihak kepada pihak lawan, yaitu Hotman Paris, dalam hal ini. Razman mengungkapkan bahwa ia meminta agar sidang dijalankan secara terbuka, namun hakim justru memutuskan untuk mengadakan sidang tertutup. “Ada apa dengan keputusan hakim? Kami curiga ada yang tidak beres,” ujarnya dengan penuh keraguan.
Namun, meskipun mengungkapkan pendapatnya dengan keras, Razman justru mendapatkan kritik dari banyak pihak. Tidak hanya dari pihak lawan, tetapi juga dari sejumlah kalangan yang melihat sikapnya sebagai berlebihan. Bahkan, tim hukum Razman dilaporkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara ke Mabes Polri atas kericuhan yang terjadi selama persidangan. Hal ini menunjukkan adanya ketegangan yang semakin memanas dalam proses hukum yang tengah berlangsung.
Razman Arif Nasution saat ini menjadi terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris pada 2022 lalu. Kasus ini bermula ketika Hotman Paris merasa bahwa nama baiknya tercoreng setelah Razman menuduhnya melecehkan Iqlima Kim, seorang perempuan yang terlibat dalam kasus hukum tersebut. Razman tetap mengklaim bahwa dirinya memperjuangkan kebenaran, meskipun situasi semakin sulit.
Dengan berbagai perkembangan yang terjadi, publik pun semakin penasaran dengan kelanjutan kasus ini. Razman Arif Nasution mungkin akan terus berjuang di jalur hukum, tetapi apakah perjuangannya akan membuahkan hasil yang sesuai dengan harapannya atau malah memperburuk keadaan, hanya waktu yang akan menjawab.