PINUSI.COM - Musisi legendaris Iwan Fals bersama istrinya, Rosanna Listanto, serta kuasa hukumnya, Andhika, menghadiri pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2025) malam. Kedatangan mereka terkait dengan kasus yang telah berlangsung selama empat tahun terakhir.
Setelah menjalani pemeriksaan, Iwan Fals mengonfirmasi bahwa dirinya datang untuk memenuhi panggilan penyidik terkait kasus lama yang melibatkan organisasi Orang Indonesia (OI). “Iya, saya memenuhi panggilan sehubungan dengan kasus OI empat tahun lalu. Detailnya bisa dicek sendiri,” ujar Iwan di depan media.
Kuasa hukum Iwan Fals, Andhika, menyampaikan bahwa kedatangan kliennya menunjukkan itikad baik untuk memberikan klarifikasi yang diperlukan dalam penyelidikan perkara yang telah bergulir sejak 2021. “Om Iwan dan Tante Yos sudah memberikan semua keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik. Kita tinggal menunggu perkembangan selanjutnya,” ungkapnya.
Istri Iwan Fals, Rosanna Listanto, juga memberikan pernyataan bahwa ia mendapat sejumlah pertanyaan dari penyidik terkait kasus ini. “Total ada sekitar 15-16 pertanyaan,” tambah Andhika.
Kasus ini bermula dari laporan Rosanna Listanto terhadap seseorang berinisial KS yang diduga telah mencemarkan nama baiknya terkait dugaan pemalsuan akta pendirian organisasi OI. KS diketahui merupakan kuasa hukum IB, salah satu pendiri OI.
Awalnya, laporan Rosanna diproses di Polda Metro Jaya. KS sebagai terlapor dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan.
Meski kasus ini telah berjalan cukup lama, Iwan Fals berharap semuanya dapat segera terselesaikan dengan baik. “Harapannya, semuanya sehat dan kasus ini bisa cepat selesai,” tuturnya.