PINUSI.COM - Musisi legendaris Iwan Fals menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2025) malam. Kedatangannya ke kantor polisi didampingi oleh sang istri, Rosana Listanto, serta kuasa hukumnya, Andhika. Meski tidak banyak memberikan keterangan, Iwan mengonfirmasi bahwa pemeriksaan ini terkait kasus yang sudah dilaporkan sejak tahun 2021.
Iwan Fals Penuhi Panggilan Penyidik
Iwan Fals menyatakan dirinya hadir sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. "Betul, saya datang untuk memenuhi panggilan penyidik terkait kasus empat tahun lalu. Kasus apa? Silakan cek sendiri," ujar Iwan Fals kepada awak media.
Sementara itu, kuasa hukumnya, Andhika, mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, Iwan Fals mendapat total 16 pertanyaan dari penyidik. "Om Iwan hadir untuk memberikan klarifikasi sesuai dengan permintaan penyidik. Semua keterangan sudah diberikan dengan jelas. Selanjutnya, kita tunggu perkembangan lebih lanjut," ujar Andhika.
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Organisasi Oi
Kasus ini diduga berawal dari laporan Indra Bonaparte, salah satu pendiri organisasi Orang Indonesia (Oi), yang mengklaim adanya dugaan pemalsuan dokumen dalam struktur kepengurusan Oi. Indra menuding beberapa pihak, termasuk Rosana Listanto, terlibat dalam pembuatan dokumen yang dianggap bermasalah.
Kuasa hukum Indra, Kamarudin Simanjuntak, menyebut bahwa Rosana diduga memiliki keterlibatan langsung dalam pembuatan akta yang dianggap tidak sah. "(Pembuatan akta palsu) diduga dilakukan oleh RL bersama notarisnya," ujar Kamarudin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (20/4/2022).
Masalah ini bermula ketika Indra Bonaparte, bersama Iwan Fals dan dua pihak lainnya, meresmikan organisasi Oi sebagai organisasi masyarakat berbadan hukum. Namun, pada tahun 2017, nama Indra tiba-tiba tercantum dalam dokumen resmi sebagai Ketua Pengawas Oi tanpa sepengetahuannya.
"Pada 2017, klien saya, Indra, tiba-tiba ditunjuk sebagai Ketua Pengawas tanpa ada pemberitahuan kepadanya. Nama tersebut masuk dalam dokumen resmi negara, yang saat ini kami laporkan karena diduga palsu," jelas Kamarudin.
Dokumen yang dipermasalahkan adalah Surat Keputusan (SK) dari Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan status badan hukum Oi. Pihak Indra mengaku telah berupaya meminta klarifikasi dari Rosana mengenai hal ini, namun tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.
Hingga saat ini, perkembangan kasus masih terus ditindaklanjuti oleh kepolisian. Pihak Iwan Fals dan kuasa hukumnya memilih menunggu proses hukum yang sedang berlangsung.