PINUSI.COM - Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, baru-baru ini mendatangi Komnas HAM untuk mengadukan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang diduga dialami oleh LM, anak dari selebritas Nikita Mirzani. Razman mengungkapkan bahwa laporan ini dilakukan atas dasar permintaan LM yang merasa mengalami permasalahan terkait hak asasinya.
Menurut Razman, LM sempat melarikan diri dari rumah aman beberapa waktu lalu dan akhirnya datang ke kantor Razman. Setelah itu, LM diserahkan kepada pihak kepolisian Jakarta Selatan dan ditempatkan di RS Polri untuk pemulihan psikis. Namun, Razman merasa terkejut karena LM yang semula berada di RS Polri diketahui telah dipulangkan ke keluarga tanpa pemberitahuan lebih lanjut. Hal ini mendorongnya untuk membawa masalah ini ke Komnas HAM.
"Saya datang ke Komnas HAM untuk menindaklanjuti harapan dan keinginan LM yang sudah disampaikan kepada saya," ujar Razman Arif Nasution di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Selasa (21/1/2025). Razman menambahkan bahwa ia juga melakukan konsultasi dengan beberapa pejabat negara yang menyatakan bahwa kasus ini merupakan bagian dari pelanggaran HAM yang dialami oleh LM.
Dalam laporannya, Razman mencurigai adanya kekerasan verbal dan nonverbal yang diduga dialami oleh LM. "Saya sudah menyiapkan semua surat laporan, salah satunya adalah dugaan kekerasan verbal dan nonverbal," ungkapnya. Menurutnya, Komnas HAM memiliki kewenangan untuk memeriksa kasus ini lebih lanjut.
LM, yang masih di bawah umur, diketahui berada dalam pengasuhan Nikita Mirzani sebagai ibu kandungnya. Razman menyatakan bahwa ia tidak berusaha untuk mengurusi masalah keluarga orang lain, namun merasa terpanggil untuk membantu LM setelah anak tersebut meminta perlindungan atas hak asasinya.
"Saya melakukan ini atas dasar rasa tanggung jawab dan moral. Ketika anak tersebut meminta bantuan untuk melindungi hak asasinya, saya merasa terpanggil," tambah Razman dengan tegas.
Kasus ini menyoroti pentingnya perhatian terhadap hak-hak anak di bawah umur dan perlindungan terhadap mereka dari segala bentuk kekerasan.