Kondisi Nikita Mirzani Usai Lapor Dugaan Pengeroyokan oleh Razman Arif Nasution

Oleh PangeranWednesday, 15th January 2025 | 11:03 WIB
Kondisi Nikita Mirzani Usai Lapor Dugaan Pengeroyokan oleh Razman Arif Nasution
kabar Nikita Mirzani usai muncul isu dikeroyok Razman Nasution

PINUSI.COM - Pada Jumat (10/1/2025) dini hari, artis Nikita Mirzani dan pengacara Razman Arif Nasution terlibat dalam saling lapor terkait dugaan pengeroyokan dan penganiayaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, menyampaikan bahwa meskipun ada beberapa rambut Nikita yang rontok, kondisi kesehatan kliennya saat ini dalam keadaan baik.

Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi ketika Nikita Mirzani merasa terancam dan melakukan pembelaan diri. Menurut Fahmi, "Nikita sebagai seorang perempuan mencoba mempertahankan diri karena merasa ada sesuatu yang mengancamnya. Jadi, ia membela diri saat menghadapi seorang pria."

Setelah kejadian, Nikita langsung melakukan visum untuk memastikan kondisi fisiknya setelah diduga dikeroyok oleh Razman dan seorang lainnya. "Pada hari Jumat, Niki menjalani visum dan memberikan keterangan kepada penyidik. Memang ada seorang wanita yang dikeroyok lebih dari satu orang," ujar Razman Arif Nasution.

Nikita yang berusia 38 tahun dan merupakan ibu dari tiga anak ini juga telah dimintai keterangan oleh pihak penyidik atas laporannya. Setelah visum dilakukan, ia juga menjalani pemeriksaan lanjutan. "Setelah laporan dibuat, Niki langsung menjalani pemeriksaan dan visum," tambah Fahmi Bachmid.

Sementara itu, laporan yang dibuat oleh Nikita Mirzani terhadap Razman Arif Nasution dan seorang lainnya terkait dugaan pengeroyokan telah diterima oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan. Kompol Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, mengonfirmasi laporan tersebut dan menyatakan bahwa pasal yang dikenakan adalah Pasal 151 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun terkait penganiayaan dan pengeroyokan.

Pihak kepolisian terus mengusut kejadian ini, sementara Nikita berharap proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Terkini

Persiapan Timnas Indonesia Hadapi Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026: PSSI dan Kluivert Fokus Kelelahan Pemain
Persiapan Timnas Indonesia Hadapi Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026: PSSI dan Kluivert Fokus Kelelahan Pemain
PinSport | in 7 hours
Cara Mudah Mengatasi Memori Penuh di HP Android: Tips Efektif Agar Performa Optimal
Cara Mudah Mengatasi Memori Penuh di HP Android: Tips Efektif Agar Performa Optimal
PinTect | in 6 hours
Rekomendasi 5 Smartwatch Terbaik dengan Fitur NFC untuk Kemudahan Transaksi Nirkontak
Rekomendasi 5 Smartwatch Terbaik dengan Fitur NFC untuk Kemudahan Transaksi Nirkontak
PinTect | in 5 hours
Raline Shah Resmi Dilantik Sebagai Staf Khusus Menkomdigi, Ini Latar Belakang Pendidikan dan Kariernya
Raline Shah Resmi Dilantik Sebagai Staf Khusus Menkomdigi, Ini Latar Belakang Pendidikan dan Kariernya
PinNews | in 4 hours
Teori One Piece, Perang Holy Knight Garling Vs Pasukan Revolusi Monkey D Dragon Akan Segera Dimulai !
Teori One Piece, Perang Holy Knight Garling Vs Pasukan Revolusi Monkey D Dragon Akan Segera Dimulai !
PinTertainment | in 4 hours
Spoiler One Piece Chapter 1136: "Tanah yang Menantikan Matahari"
Spoiler One Piece Chapter 1136: "Tanah yang Menantikan Matahari"
PinTertainment | in 2 hours
Kondisi Nikita Mirzani Usai Lapor Dugaan Pengeroyokan oleh Razman Arif Nasution
Kondisi Nikita Mirzani Usai Lapor Dugaan Pengeroyokan oleh Razman Arif Nasution
PinTertainment | in an hour
Dampak Kesehatan Mental dari Permainan Kompetitif Seperti "Koin Jagat"
Dampak Kesehatan Mental dari Permainan Kompetitif Seperti "Koin Jagat"
PinRec | in an hour
Siapa Dalang Pagar Laut Di Bekasi ? KKP Beri Penjelasan
Siapa Dalang Pagar Laut Di Bekasi ? KKP Beri Penjelasan
PinNews | in an hour
Pemprov Jawa Barat Tegaskan Pagar Bambu di Laut Bekasi Legal
Pemprov Jawa Barat Tegaskan Pagar Bambu di Laut Bekasi Legal
PinNews | in 17 minutes
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta