PINUSI.COM - Pada Jumat (10/1/2025) dini hari, artis Nikita Mirzani dan pengacara Razman Arif Nasution terlibat dalam saling lapor terkait dugaan pengeroyokan dan penganiayaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, menyampaikan bahwa meskipun ada beberapa rambut Nikita yang rontok, kondisi kesehatan kliennya saat ini dalam keadaan baik.
Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi ketika Nikita Mirzani merasa terancam dan melakukan pembelaan diri. Menurut Fahmi, "Nikita sebagai seorang perempuan mencoba mempertahankan diri karena merasa ada sesuatu yang mengancamnya. Jadi, ia membela diri saat menghadapi seorang pria."
Setelah kejadian, Nikita langsung melakukan visum untuk memastikan kondisi fisiknya setelah diduga dikeroyok oleh Razman dan seorang lainnya. "Pada hari Jumat, Niki menjalani visum dan memberikan keterangan kepada penyidik. Memang ada seorang wanita yang dikeroyok lebih dari satu orang," ujar Razman Arif Nasution.
Nikita yang berusia 38 tahun dan merupakan ibu dari tiga anak ini juga telah dimintai keterangan oleh pihak penyidik atas laporannya. Setelah visum dilakukan, ia juga menjalani pemeriksaan lanjutan. "Setelah laporan dibuat, Niki langsung menjalani pemeriksaan dan visum," tambah Fahmi Bachmid.
Sementara itu, laporan yang dibuat oleh Nikita Mirzani terhadap Razman Arif Nasution dan seorang lainnya terkait dugaan pengeroyokan telah diterima oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan. Kompol Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, mengonfirmasi laporan tersebut dan menyatakan bahwa pasal yang dikenakan adalah Pasal 151 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun terkait penganiayaan dan pengeroyokan.
Pihak kepolisian terus mengusut kejadian ini, sementara Nikita berharap proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.