Kondisi Nikita Mirzani Usai Lapor Dugaan Pengeroyokan oleh Razman Arif Nasution

Oleh PangeranWednesday, 15th January 2025 | 11:03 WIB
Kondisi Nikita Mirzani Usai Lapor Dugaan Pengeroyokan oleh Razman Arif Nasution
kabar Nikita Mirzani usai muncul isu dikeroyok Razman Nasution

PINUSI.COM - Pada Jumat (10/1/2025) dini hari, artis Nikita Mirzani dan pengacara Razman Arif Nasution terlibat dalam saling lapor terkait dugaan pengeroyokan dan penganiayaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, menyampaikan bahwa meskipun ada beberapa rambut Nikita yang rontok, kondisi kesehatan kliennya saat ini dalam keadaan baik.

Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi ketika Nikita Mirzani merasa terancam dan melakukan pembelaan diri. Menurut Fahmi, "Nikita sebagai seorang perempuan mencoba mempertahankan diri karena merasa ada sesuatu yang mengancamnya. Jadi, ia membela diri saat menghadapi seorang pria."

Setelah kejadian, Nikita langsung melakukan visum untuk memastikan kondisi fisiknya setelah diduga dikeroyok oleh Razman dan seorang lainnya. "Pada hari Jumat, Niki menjalani visum dan memberikan keterangan kepada penyidik. Memang ada seorang wanita yang dikeroyok lebih dari satu orang," ujar Razman Arif Nasution.

Nikita yang berusia 38 tahun dan merupakan ibu dari tiga anak ini juga telah dimintai keterangan oleh pihak penyidik atas laporannya. Setelah visum dilakukan, ia juga menjalani pemeriksaan lanjutan. "Setelah laporan dibuat, Niki langsung menjalani pemeriksaan dan visum," tambah Fahmi Bachmid.

Sementara itu, laporan yang dibuat oleh Nikita Mirzani terhadap Razman Arif Nasution dan seorang lainnya terkait dugaan pengeroyokan telah diterima oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan. Kompol Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, mengonfirmasi laporan tersebut dan menyatakan bahwa pasal yang dikenakan adalah Pasal 151 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun terkait penganiayaan dan pengeroyokan.

Pihak kepolisian terus mengusut kejadian ini, sementara Nikita berharap proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta