Kementerian Perindustrian Larang Peredaran iPhone 16 di Indonesia

Oleh PangeranFriday, 25th October 2024 | 19:48 WIB
Kementerian Perindustrian Larang Peredaran iPhone 16 di Indonesia
Perbandingan antara iPhone 16 dan iPhone 15 (Foto: Apple)

PINUSI.COM - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Indonesia mengambil langkah tegas dengan melarang peredaran iPhone 16 di tanah air. Larangan ini berlaku karena perangkat tersebut belum memiliki sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang merupakan persyaratan wajib untuk semua produk telepon seluler yang dijual secara resmi di Indonesia.

Hingga saat ini, PT Apple Indonesia belum memenuhi komitmen investasi yang diperlukan untuk mendapatkan sertifikat TKDN. Meski begitu, Kemenperin mengizinkan produk iPhone 16 yang masuk sebagai barang bawaan pribadi penumpang, dengan syarat tidak untuk diperjualbelikan.

“Seri iPhone 16 yang dibawa penumpang dengan pajak yang telah dibayar merupakan barang bawaan untuk pemakaian pribadi, bukan untuk diperdagangkan,” ungkap Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, dalam keterangan resmi di Jakarta pada Jumat (25/10).

Ketentuan Pengangkutan
Menurut peraturan yang berlaku, penumpang dapat membawa maksimal dua unit iPhone 16 sebagai barang bawaan. Aturan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 mengenai Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran, yang membolehkan barang pos dan telekomunikasi masuk tanpa kewajiban sertifikasi standar teknis untuk penggunaan pribadi. IMEI dari perangkat ini juga dapat didaftarkan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Kemenperin mencatat bahwa sekitar 9.000 unit iPhone 16 diperkirakan telah masuk ke Indonesia melalui jalur penumpang sejak Agustus hingga Oktober 2024 dengan pembayaran pajak yang sesuai. Namun, pihak kementerian menekankan bahwa ponsel yang diizinkan masuk tersebut akan dianggap ilegal jika diperjualbelikan di Indonesia. Masyarakat pun diimbau untuk melaporkan jika menemukan pihak yang menjual iPhone 16 yang berasal dari barang bawaan penumpang. (*) 

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta