Kementerian Perindustrian Larang Peredaran iPhone 16 di Indonesia

Oleh PangeranFriday, 25th October 2024 | 19:48 WIB
Kementerian Perindustrian Larang Peredaran iPhone 16 di Indonesia
Perbandingan antara iPhone 16 dan iPhone 15 (Foto: Apple)

PINUSI.COM - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Indonesia mengambil langkah tegas dengan melarang peredaran iPhone 16 di tanah air. Larangan ini berlaku karena perangkat tersebut belum memiliki sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang merupakan persyaratan wajib untuk semua produk telepon seluler yang dijual secara resmi di Indonesia.

Hingga saat ini, PT Apple Indonesia belum memenuhi komitmen investasi yang diperlukan untuk mendapatkan sertifikat TKDN. Meski begitu, Kemenperin mengizinkan produk iPhone 16 yang masuk sebagai barang bawaan pribadi penumpang, dengan syarat tidak untuk diperjualbelikan.

“Seri iPhone 16 yang dibawa penumpang dengan pajak yang telah dibayar merupakan barang bawaan untuk pemakaian pribadi, bukan untuk diperdagangkan,” ungkap Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, dalam keterangan resmi di Jakarta pada Jumat (25/10).

Ketentuan Pengangkutan
Menurut peraturan yang berlaku, penumpang dapat membawa maksimal dua unit iPhone 16 sebagai barang bawaan. Aturan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 mengenai Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran, yang membolehkan barang pos dan telekomunikasi masuk tanpa kewajiban sertifikasi standar teknis untuk penggunaan pribadi. IMEI dari perangkat ini juga dapat didaftarkan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Kemenperin mencatat bahwa sekitar 9.000 unit iPhone 16 diperkirakan telah masuk ke Indonesia melalui jalur penumpang sejak Agustus hingga Oktober 2024 dengan pembayaran pajak yang sesuai. Namun, pihak kementerian menekankan bahwa ponsel yang diizinkan masuk tersebut akan dianggap ilegal jika diperjualbelikan di Indonesia. Masyarakat pun diimbau untuk melaporkan jika menemukan pihak yang menjual iPhone 16 yang berasal dari barang bawaan penumpang. (*) 

Terkini

Kementerian Perindustrian Larang Peredaran iPhone 16 di Indonesia
Kementerian Perindustrian Larang Peredaran iPhone 16 di Indonesia
PinTertainment | in 4 hours
Ini yang Harus Dilakukan Timnas U-17 Agar Lolos Piala Asia 2025 U-17
Ini yang Harus Dilakukan Timnas U-17 Agar Lolos Piala Asia 2025 U-17
PinSport | in 4 hours
Puluhan Siswa SMPN 8 Tangsel Terjangkit Cacar Air dan Gondongan, Apa Penyebabnya?
Puluhan Siswa SMPN 8 Tangsel Terjangkit Cacar Air dan Gondongan, Apa Penyebabnya?
PinHealth | in 4 hours
Update Kasus Ronald Tanur, Kejaksaan Agung Sita Uang Tunai dari Kediaman Eks Pejabat MA dalam Kasus Suap Ronald Tannur
Update Kasus Ronald Tanur, Kejaksaan Agung Sita Uang Tunai dari Kediaman Eks Pejabat MA dalam Kasus Suap Ronald Tannur
PinNews | in 4 hours
Unik! Para Menteri Kabinet Merah Putih Awali Retret di Akmil Magelang dengan Suara Trompet
Unik! Para Menteri Kabinet Merah Putih Awali Retret di Akmil Magelang dengan Suara Trompet
PinNews | in 3 hours
Jadwal  dan Link Streaming Timnas Indonesia U-17 Vs Kepulauan Mariana Utara
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia U-17 Vs Kepulauan Mariana Utara
PinSport | in 3 hours
Menyambut Hari Sumpah Pemuda Ke-94: Tema, Logo, hingga Maknanya
Menyambut Hari Sumpah Pemuda Ke-94: Tema, Logo, hingga Maknanya
PinRec | in 3 hours
Pendaftaran Gelombang  PraKerja ke72  Segera Dibuka, Begini Cara Daftarnya
Pendaftaran Gelombang PraKerja ke72 Segera Dibuka, Begini Cara Daftarnya
PinNews | an hour ago
Ini Link Penjualan Tiket Konser Sheila On 7 di Buzz Youth Fest Surabaya Dibuka Hari Ini, 25 Oktober 2024
Ini Link Penjualan Tiket Konser Sheila On 7 di Buzz Youth Fest Surabaya Dibuka Hari Ini, 25 Oktober 2024
PinTertainment | an hour ago
"El Dear God" Mudryk Pecah Telor, Chelsea Menang 4-0 Dari Panathinaikos Di Conference League
"El Dear God" Mudryk Pecah Telor, Chelsea Menang 4-0 Dari Panathinaikos Di Conference League
PinSport | 4 hours ago
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved