Kementerian Perindustrian Larang Peredaran iPhone 16 di Indonesia

Oleh PangeranFriday, 25th October 2024 | 19:48 WIB
Kementerian Perindustrian Larang Peredaran iPhone 16 di Indonesia
Perbandingan antara iPhone 16 dan iPhone 15 (Foto: Apple)

PINUSI.COM - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Indonesia mengambil langkah tegas dengan melarang peredaran iPhone 16 di tanah air. Larangan ini berlaku karena perangkat tersebut belum memiliki sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang merupakan persyaratan wajib untuk semua produk telepon seluler yang dijual secara resmi di Indonesia.

Hingga saat ini, PT Apple Indonesia belum memenuhi komitmen investasi yang diperlukan untuk mendapatkan sertifikat TKDN. Meski begitu, Kemenperin mengizinkan produk iPhone 16 yang masuk sebagai barang bawaan pribadi penumpang, dengan syarat tidak untuk diperjualbelikan.

“Seri iPhone 16 yang dibawa penumpang dengan pajak yang telah dibayar merupakan barang bawaan untuk pemakaian pribadi, bukan untuk diperdagangkan,” ungkap Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, dalam keterangan resmi di Jakarta pada Jumat (25/10).

Ketentuan Pengangkutan
Menurut peraturan yang berlaku, penumpang dapat membawa maksimal dua unit iPhone 16 sebagai barang bawaan. Aturan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 mengenai Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran, yang membolehkan barang pos dan telekomunikasi masuk tanpa kewajiban sertifikasi standar teknis untuk penggunaan pribadi. IMEI dari perangkat ini juga dapat didaftarkan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Kemenperin mencatat bahwa sekitar 9.000 unit iPhone 16 diperkirakan telah masuk ke Indonesia melalui jalur penumpang sejak Agustus hingga Oktober 2024 dengan pembayaran pajak yang sesuai. Namun, pihak kementerian menekankan bahwa ponsel yang diizinkan masuk tersebut akan dianggap ilegal jika diperjualbelikan di Indonesia. Masyarakat pun diimbau untuk melaporkan jika menemukan pihak yang menjual iPhone 16 yang berasal dari barang bawaan penumpang. (*) 

Terkini

Memori HP Penuh? Begini Cara Gampang Biar HP Nggak Lemot Lagi!
Memori HP Penuh? Begini Cara Gampang Biar HP Nggak Lemot Lagi!
PinTect | in 6 hours
Karir Herve Renard Terancam! Usai Arab Saudi Tumbang dari Indonesia
Karir Herve Renard Terancam! Usai Arab Saudi Tumbang dari Indonesia
PinSport | in 6 hours
Rekomendasi Hotel! Grand Zuri by ZHM: Pengalaman Menginap Mewah dengan Sentuhan Elegan
Rekomendasi Hotel! Grand Zuri by ZHM: Pengalaman Menginap Mewah dengan Sentuhan Elegan
PinRec | in 6 hours
Meriah Banget! Peluncuran Global Oppo Find X8 Series di Bali Jadi Pusat Perhatian Dunia
Meriah Banget! Peluncuran Global Oppo Find X8 Series di Bali Jadi Pusat Perhatian Dunia
PinTect | in 6 hours
Asus ROG Phone 9 dan ROG Phone 9 Pro Resmi Meluncur, HP Gaming Sultan Mulai dari Rp 15 Jutaan!
Asus ROG Phone 9 dan ROG Phone 9 Pro Resmi Meluncur, HP Gaming Sultan Mulai dari Rp 15 Jutaan!
PinTect | in 6 hours
Jay Idzes: Pilar Pertahanan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Jay Idzes: Pilar Pertahanan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 5 hours
Apple Larang iPhone Pakai Google Chrome,  Ada Apa, Nih?
Apple Larang iPhone Pakai Google Chrome, Ada Apa, Nih?
PinTect | in 5 hours
Naturalisasi Ole Romeny: Menanti Arahan Presiden dan Target Maret 2025
Naturalisasi Ole Romeny: Menanti Arahan Presiden dan Target Maret 2025
PinSport | in 5 hours
Ruben Amorim Hadapi Tantangan Baru di Manchester United: Anak Emas Erik ten Hag Frustrasi
Ruben Amorim Hadapi Tantangan Baru di Manchester United: Anak Emas Erik ten Hag Frustrasi
PinSport | in 4 hours
Apple Rilis Update Penting! Pengguna Mac Wajib Langsung Update, Nih Alasannya
Apple Rilis Update Penting! Pengguna Mac Wajib Langsung Update, Nih Alasannya
PinTect | in 4 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta