PINUSI.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024, yang mencakup sesi ujian, titik lokasi, dan tata tertib. Ujian ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), dan bagi peserta, penting untuk memahami berbagai ketentuan yang berlaku.
Jadwal dan Ketentuan SKD CPNS 2024
SKD CPNS 2024 akan berlangsung mulai 16 Oktober hingga 14 November 2024. Berdasarkan Pengumuman BKN Nomor: 06/PANPEL.BKN/CPNS/X/2024, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh peserta:
Pilihan Penggunaan Nilai SKD 2023:
Pelamar yang lulus seleksi administrasi 2024 memiliki opsi untuk menggunakan nilai SKD dari seleksi PNS tahun 2023 atau mengikuti ujian SKD 2024.
Pelamar yang memilih menggunakan nilai SKD 2023, tidak dapat mengikuti SKD 2024. Nama mereka tercantum dalam Lampiran I.
Bagi pelamar yang memilih mengikuti SKD 2024, mereka diwajibkan hadir di lokasi dan waktu yang tertera pada Lampiran II.
Lokasi dan Jadwal Pelaksanaan:
Pelaksanaan SKD berlangsung di beberapa titik lokasi (tilok) di berbagai wilayah, seperti Aceh, Banjarbaru, Bengkulu, Malang, Samarinda, dan di luar negeri seperti Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur, Dakar, serta Budapest. Jadwal dan sesi ujian akan diumumkan lebih lanjut di Lampiran III.
Peserta wajib mencetak kartu ujian melalui laman resmi BKN.
Materi SKD CPNS 2024: Materi ujian terdiri dari tiga komponen utama:
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): mencakup nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa negara.
Tes Intelegensia Umum (TIU): menguji kemampuan verbal, numerik, dan figural.
Tes Karakteristik Pribadi (TKP): meliputi pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, profesionalisme, dan anti-radikalisme.
Nilai Ambang Batas:
Untuk kategori umum, nilai minimal yang harus dicapai adalah 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk TKP.
Untuk lulusan terbaik dan kebutuhan khusus seperti penyandang disabilitas dan putra/putri Papua, ambang batasnya berbeda, dengan rincian yang lebih spesifik.
Informasi lebih lanjut mengenai tata tertib dan rincian lokasi SKD dapat diakses melalui PDF pengumuman resmi yang tersedia di laman BKN.
Dengan mematuhi seluruh ketentuan ini, peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik agar pelaksanaan ujian berjalan lancar.