PINUSI.COM - Pengacara Razman Arif Nasution secara resmi melaporkan artis Nikita Mirzani atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, membenarkan laporan tersebut. "Iya, benar, Razman telah melaporkan Nikita Mirzani terkait pelanggaran UU ITE," ujar Nurma kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/10/2024).
Laporan Masuk pada Minggu, 6 Oktober 2024
Menurut Nurma, laporan itu telah diajukan pada hari Minggu (6/10/2024). Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami laporan yang diterima.
Kasus Pelanggaran Data Pribadi Selain itu, Polda Metro Jaya juga menegaskan bahwa Nikita Mirzani telah melaporkan Razman Arif Nasution terkait pelanggaran data pribadi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyebaran foto hasil ultrasonografi (USG) anak Nikita Mirzani oleh Razman. Hal ini dianggap melanggar UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, khususnya pada Pasal 67 ayat 2 juncto Pasal 65 ayat 2.
Ade Ary menambahkan bahwa laporan Nikita terhadap Razman telah teregistrasi dengan nomor STTLP/B/5969/X/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, dan pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. (*)