Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh: Bawa Bukti Foto dan Video, Ancaman Penjara 5 Tahun

Oleh PangeranMonday, 16th September 2024 | 12:52 WIB
Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh: Bawa Bukti Foto dan Video, Ancaman Penjara 5 Tahun
Nikita Mirzani membawa bukti untuk melaporkan Vadel ke pihak kepolisian (Foto: instagram/nikitamirzani)

PINUSI,COM - Nikita Mirzani, melalui kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti kuat saat melaporkan Vadel Badjideh. Bukti yang diajukan berupa foto dan video, yang menurut Fachmi, sulit untuk disangkal oleh pihak terlapor.

"Bukti yang kami serahkan termasuk video dan foto. Jadi, kalau dia bilang tidak pernah hamil, kami punya buktinya," ujar Fachmi Bachmid dalam keterangan persnya pada Minggu (15/9).

Nikita Mirzani Geram, Laporan Sudah Diajukan


Lebih lanjut, Fachmi menyebut bahwa Nikita Mirzani sangat marah dengan situasi ini. Sebagai seorang ibu, Nikita tidak bisa tinggal diam saat anaknya diperlakukan tidak adil.

"Minggu depan, kami akan mengikuti prosesnya. Niki sudah sangat marah dan telah melapor ke polisi. Sebagai seorang ibu, siapa yang tidak marah jika anaknya diperlakukan seperti itu," jelas Fachmi.

Ancaman Hukuman Minimal 5 Tahun


Fachmi juga menjelaskan bahwa laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh memiliki ancaman pidana yang cukup berat. Berdasarkan undang-undang yang relevan, minimal hukuman untuk kasus ini adalah 5 tahun penjara.

"Ancaman minimal penjaranya 5 tahun, maksimal 15 tahun. Jadi, kalau nanti dipenjara, nikmati saja hukumannya," tegas Fachmi.

Laporan Nikita Mirzani telah terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, dan proses hukum akan segera berjalan.

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta