PINUSI.COM - Klinik kecantikan milik dr. Richard Lee tengah menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan bahwa produk perawatan kulit dan wajah yang dijual di sana mengandung bahan berbahaya. Kecurigaan ini pertama kali diungkapkan oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional dan Perlindungan Anak (BPI KPNPA), yang menyatakan ada kejanggalan terkait produk kecantikan yang beredar dari klinik tersebut.
Menurut keterangan BPI KPNPA, dugaan ini berawal dari maraknya pemberitaan mengenai salah satu produk kecantikan di klinik Richard Lee yang disebut-sebut berisiko bagi kesehatan konsumen. BPI KPNPA pun telah meminta klarifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait pengawasan dan keamanan produk tersebut.
"Kami ingin menginformasikan perkembangan dari laporan yang kami serahkan ke Bareskrim kemarin. Sebelum melaporkan, kami telah melakukan kajian dan penelitian terhadap berita-berita yang beredar secara online," kata perwakilan BPI KPNPA dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Sabtu (31/8/2024).
Selain itu, dari data BPOM, terungkap bahwa sebanyak 2.475 produk skincare dengan label biru telah disita karena dianggap mengandung bahan berbahaya. Produk-produk ini diduga diproduksi oleh Athena Group, yang memiliki keterkaitan dengan dr. Richard Lee.
Kekhawatiran atas Keamanan Produk
Dalam konferensi pers yang sama, BPI KPNPA juga menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap produk kecantikan yang menggunakan jarum suntik dalam proses pengaplikasiannya. Mereka menyoroti potensi bahaya jika produk tersebut dijual bebas tanpa pengawasan yang ketat.
"Dari pemberitaan, produk yang berisiko ini adalah salmon, yang cara pemakaiannya menggunakan jarum suntik. Pertanyaan yang muncul adalah, apakah produk ini aman untuk dijual bebas? Dan bagaimana kontrol terhadap penggunaan jarum suntik tersebut? Kita harus memastikan jarum suntik yang digunakan tidak disalahgunakan," jelas juru bicara BPI KPNPA.
Kasus Artis dan Dampak Negatif Produk Kecantikan
BPI KPNPA juga menerima informasi tentang seorang artis yang mengalami masalah kulit setelah menggunakan produk kecantikan yang diduga bermasalah dari klinik tersebut. "Kami mendengar ada seorang artis yang mengalami kemerahan pada wajah setelah menggunakan produk itu. Namun, kami belum menerima laporan resmi mengenai kejadian ini," tambah perwakilan BPI KPNPA.
Isu ini telah memicu keprihatinan di kalangan konsumen mengenai keamanan produk perawatan kulit yang beredar di pasaran. Para ahli merekomendasikan agar konsumen lebih waspada dan selalu memastikan produk yang mereka gunakan terdaftar di BPOM dan sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.