PINUSI.COM - Selebgram asal Bogor, Cut Intan Nabila, telah melaporkan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya ke Polres Bogor. Laporan tersebut ditujukan kepada suaminya, yang diduga sebagai pelaku kekerasan. Intan tiba di Polres Bogor pada Selasa (13/8/2024) sekitar pukul 18.19 WIB, dengan mengenakan masker dan pakaian berwarna pink pastel, terlihat turun dari mobil Fortuner hitam. Dia langsung memasuki gedung Satreskrim Polres Bogor tanpa memberikan komentar kepada media yang sudah menunggu.
Didampingi oleh seorang polwan, Intan segera menuju ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor. Kepala Polsek Sukaraja, Kompol Birman Simanullang, mengonfirmasi bahwa Intan memang menuju Polres Bogor untuk melaporkan kasus tersebut. Sebelum melapor, Intan akan menjalani pemeriksaan medis (visum) di RSUD untuk mendokumentasikan luka-luka yang dialaminya.
“Korban akan menjalani visum di RSUD dan membuat laporan polisi di Polres Bogor, sementara Polsek Sukaraja hanya memberikan pendampingan,” jelas Kompol Birman.
Saat ini, keberadaan suami Intan atau terduga pelaku KDRT belum diketahui. Kompol Birman menyebut bahwa kasus ini ditangani oleh Unit PPA Polres Bogor dan pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai keberadaan suami Intan. Menurutnya, ibu dari suami Intan sempat mengunjungi rumah korban dan meminta anaknya pergi untuk menghindari kemungkinan emosi yang tidak terkendali.
Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan dugaan KDRT terhadap Cut Intan Nabila telah beredar luas di media sosial. Video tersebut diunggah di akun Instagram pribadi Intan, @cut.intannabila, dan memperlihatkan rekaman CCTV di dalam kamar yang menunjukkan kejadian KDRT tersebut. Saat ini, pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini untuk memperoleh keterangan lebih lanjut.