Kuasa Hukum Nikita Mirzani Minta Pemberhentian Pemeriksaan

Oleh wisnuhasanuddinMonday, 19th December 2022 | 09:51 WIB
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Minta Pemberhentian Pemeriksaan

PINUSI.COM, Serang - Humas Pengadilan Negeri Serang, Uli Permana mengatakan dalam sidang terdakwa Nikita Mirzani, dalam agenda memeriksa saksi bernama Dito Mahendra sebagai korban dan dua orang saksi lainnya, namun saksi kembali tidak hadir, Jumat (16/12/2022).

Humas PN Serang/Rafles

Hal tersebut disampaikan dari usai persidangan yang dijalankan oleh terdakwa Nikita Mirzani.

Menurut Uli, dari penjelasan penuntut umum, menyampaikan bahwa tiga orang saksi yang dipanggil ini tidak bisa hadir tetapi pemanggilan itu belum sah menurut majelis hakim.

Alasan tidak hadirnya saksi saksi tersebut dikarenakan beberapa faktor.

"Dari dua orang saksi, satunya tidak bisa hadir karena keluar wilayah sedang, kemudian satu orang lagi dalam keadaan suka. Tetapi yang menjadi patokan bagi majelis hakim untuk memeriksa," kata Uli.

"Karena majelis hakim merasa pemanggilan yang dilakukan oleh penuntut umum belum sah kemudian majelis hakim memberikan kesempatan kepada penuntut umum untuk menghadirkan seluruh saksi dalam perkara ini dan semua ahli pada Senin 19 Desember 2022," tambahnya.

Sebelumnya juga, penuntut umum terdakwa meminta untuk pemberhentian pemeriksaan perkara ini, karena kekecewaan dengan Dito Mahendra yang kembali tidak hadir.

"Majelis hakim juga menetapkan bahwa tentang penghentian perkara tidak diatur dalam KUHAP artinya pemeriksaan perkara tersebut tetap berlanjut. Kemudian ada juga permintaan atas saksi Dito Mahendra yang dilakukan secara online. Dan majelis hakim menetapkan ada kemungkinan dapat diperiksa melalui online, artinya saksi Dito Mahendra tidak bisa didatangkan di persidangan namun dapat melalui online.Dengan catatan harus hadir di kejaksaan atau pengadilan yang lain," ucap Humas PN Serang.

Editor : Cipto Aldi

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta