PINUSI.COM, Jakarta - Perseteruan Deolipa Yumara dengan Feni Rose berbuntut pelaporan ke Polres Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).
Dilaporkannya Feni Rose oleh Deolipa karena dinilai telah melanggar pasal pencemaran nama baik. Pada Selasa (13/12/2022), Feni Rose mendatangi Polres Jaksel untuk memenuhi panggilan pihak kepolisian namun tak sempat bertemu dengan Deolipa.
Menurut Deolipa ini menjadi titik terang dimana hampir empat bulan menanti untuk bersifat lebih kooperatif.
"Sebelumnya tadi mba Feni Rose dateng atas panggilan dari Kepolisian. Yang saya sebagai pelapornya, namun saya tidak bertemu, karena saya diruang lain dan dia di BAP," kata Deolipa pada Selasa (16/12/2022).
Deolipa juga mengatakan bahwa Feni Rose telah menyelesaikan BAP yang selanjutnya akan dipanggil saksi ahli.
Editor : Cipto Aldi