PINUSI.COM - Venna Melinda belum lama ini mengatakan akan menggugat cerai suaminya, Ferry Irawan. Ucapan tersebut lantaran sang suami melakukan tindak KDRT kepada dirinya.
Namun, hingga kini gugatan tersebut masih belum diajukan oleh Venna Melinda. Hingga akhirnya saat ini, pihak Ferry Irawan yang menggugat cerai Venna Melinda.
Baca lainnya: Gempa di Turki, Mantan Pemain Chelsea Cristhian Atsu Ditemukan Dalam Kondisi Cedera
Melalui kuasa hukumnya, Khairul Imam, gugatan tersebut telah dilayangkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Alasan Ferry menggugat cerai Venna karena Ferry merasa harkat dan martabatnya sebagai suami telah dijatuhkan.
"Kami tim kuasa hukum telah mendaftarkan cerai talak atau gugatan ke pengadilan agama Jakarta Selatan melalui e-court mahkamah agung." Kata Khairul Imam saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023).
Baca lainnya: Harga Mobil Listrik Diprediksi Akan Turun Pada Tahun 2030, Kok Bisa?
"Dalam permohonan cerai talak tersebut, secara garis besarnya, termohon Venna Melinda diduga menjatuhkan harkat dan martabat mas Ferry Irawan selaku pemohon atau suami." Lanjutnya.
Dalam gugatan cerai tersebut, tak ada permintaan harta gono-gini, hanya permintaan cerai saja. Khairul Imam juga menunjukkan surat pendaftaran gugatan cerai tersebut dengan nomor pendaftaran PA.JS-07022023WKX.
Terkait agenda sidang perdana, Khairul mengatakan masih menunggu konfirmasi dari pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Editor : Costa Rando Masihin