PINUSI.COM, Jakarta – Didampingi oleh pengacaranya yaitu Sunan Kalijaga, Yulia Peers mengungkap tabir siapa ibu kandungnya Frederica Cull itu. Yulia Peers juga mengungkapkan, bahwasannya itu hanya melalui bicara saja dan tidak ada data ataupun legalitas yang secara resmi oleh negara, dirinya juga setuju kalaupun itu secara pembicaraan pertemanan saja dan tidak dalam legalitas.
“Kalau dia berfikir sudah izin sama saya begitu, nah ya setuju. Saya bilang itu kan baru omongan tidak memberikan data-data ya saya setuju antara peromongan peretemanan tetapi tidak dalam legalitas, karena itu tidak disebut ‘Binti’ dan anak kamu,” ucap Yulia Peers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (12/07/2022).
Yulia Peers juga mempertanyakan dengan apa yang telah di utarakan gelar Raden tersebut dan bukan akte yang sah seperti apa yang dia kirakan dan fikirkan sebelumnya itu.
“Dan yang kamu utarakan kepada saya adalah gelar raden bukan akte seperti ini, gitu. Dan itu yang dia gin ikan, dan di aitu tidak bisa jawab, dan dia juga tetap menganggap sebagai anak,” sambung Yulia Peers.
Yulia Peers juga mengungkapkan, akan tetap bersikeras dan akan di perkarakan hingga sampai saat ini dan laporannya juga telah diterima oleh pihak kepolisian dalam kasusnya tersebut karena adanya barang bukti yang secara lengkap. Dia juga menerangkan bahwa terlapor tersebut telah menciptakan identitas anaknya tersebut sebagai anaknya terlapor tanpa adanya akta dan surat-surat yang resmi.
“Dia tidak bisa jawab dan dia tetap mengakuinya sebagai anak, saya juga tetap bersikeras dengan dia yang saya perkarakan hingga sampai saat ini bahwa sampai saat ini diterima oleh kepolisian kasus saya ini. Karena ada barang bukti saya bilang dan ada pasal disini kamu telah menciptakan indentitas anak saya sebagai anak kamu, tanpa adanya akta,” tambahnya.
Yulia Peers juga menekan kan, bahwa ada unsur sengaja ataupun tidak pelporannya itu akan tetap berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Itu kamu mau sengaja atau tidak intinya sudah tercipta kertas ini. Gitu aja,” pungkasnya.