PINUSI.COM, Jakarta – Nikita Mirzani dilaporkan oleh Indra Tarigan atas dugaan pencemaran nama baik. Perempuan 36 tahun itu akan menjadi tersangka atas laporan Indra Tarigan.
Indra Tarigan semakin optimis setelah dia mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Rabu (20/7/2022). Dia mengatakan, status Nikita Mirzani tidak akan lagi menjadi saksi.
“Karena unsurnya terpenuhi. Dari keterangan saksi ahli, semua. Kemungkinan, segera berubah status,” ucap Indra Tarigan di Mapolres Jakarta Selatan, (20/7/2022).
Sebelum dating ke Polres Jakarta Selatan, Indra Tarigam juga mengatakan sudah ada mediasi dengan Nikita Mirzani. Dia mengatakan, janda anak tiga tersebut menangis pada saat menemuinya.
“Demi tuhan, dia yang nangis, saya bingung,” ucap Indra Tarigan.
Dalam penjelasannya itu, Indra Tarigan sekaligus memberikan bantahan terhadap tuduhan yang menyebutnya menangis dalam mediasi itu.
“Saya dibilang ngemis, minta damai, padahal ternyata enggak. Ngapain gue nangis-nangis?,” jelas Indra Tarigan.
“Padahal dia yang nagis. Drama-drama yang dibikin sama dia, enggak jelas,” ucapnya.
Kepeda Nikita Mirzani, Indra Tarigan juga meminta seterunya agar tidak bersikap yang munafik. Ini juga termasuk bersikap berani dating untuk memenuhi pemanggilan dari kepolisian.
“Jangan jadi manusia yang munafik. Katanya kan dia Wanita Amazon, kuat, harus. Kalau dipanggil dating, jangan enggak dating. Itu baru keren,” tegas Indra Tarigan.