PINUSI.COM, Jakarta - Netizen Indonesia geram dengan tingkah laku artis Baim Wong yang mendaftarkan brand Citayam Fashion Week sebagai hak kekayaan intelektual (HAKI) milik perusahaannya.
Sejumlah netizen membanjiri kolom komentar akun instagram Baim Wong dengan kritikan. Mereka kecewa lantaran Baim Wong dinilai telah mencuri ide kreativitas anak-anak Citayam dengan mendaftarkan brand Citayam Fashion Week ke Direktorat Jenderal HAKI, Kementerian Hukum dan HAM sebagai milik perusahaannya.
"Created by the poor, stolen by the rich (Diciptakan oleh orang miskin, dicuri oleh orang kaya)," tulis akun instagram @edrianjedijah di kolom komentar akun Baim Wong.
Netizen lainnya juga kompak mengomentari tingkah laku Baim Wong dengan istilah created by the poor, stolen by the rich. Istilah itu adalah bentuk sindiran bagi Baim Wong yang mengambil ide Citayam Fashion Week.
Sebagian netizen lainnya menganggap Baim Wong tengah memanfaatkan keviralan Citayam Fasion Week demi keuntungan pribadi.
"Cuan mulu lu im," tulis akun @jokosaputro_7. "Mulai dikapitalisasi," ungkap akun @arivsnjya.
Sebelumnya perusahaan milik Baim Wong, PT Tiger Wong Entertainment, mendaftarkan brand Citayam Fashion Week sebagai HAKI ke Dirjen HAKI Kemenkumham.
Melansir katadata.co.id, brand Citayam Fashion Week (CFW) tidak hanya didaftarkan oleh Baim Wong saja. CFW juga didaftarkan sebagai HAKI oleh Indigo Aditya Nugroho, conten creator yang aktif di akun TikTok KutipanX.
Baim Wong mendaftarkan Citayam Fashion Week pada 20 Juli 2022 dengan kode kelas 41. Ini adalah kode jenis barang atau jasa yang meliputi pemilihan kontes (hiburan) expo mengenai kesenian, kebudayaan, dan pendidikan, fashion show, hiburan dalam sifat peragaan busana, dan lain sebagainya.