PINUSI.COM, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Baim Wong untuk mencabut proses pendaftaran Citayam Fashion Week sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) ke Direktorat Jenderal HAKI Kemenkumham.
"Saran saya, pendaftaran HAKI ke Kemenkumham dicabut saja," tegas Ridwan Kamil melalui akun Instagramnya, Senin (25/7/2022).
"Tidak semua urusan di dunia ini harus dilihat dari sisi komersial," sambungnya.
Dia mengungkapkan, jika kegiatan Citayam Fashion Week dibuat secara formal dan mewah justru akan kehilangan maknanya.
Menurut Ridwan Kamil, fenomena Citayam Fashion Week adalah gerakan organik yang dilakukan oleh warga biasa--khususnya anak-anak yang berasal dari Citayam, Depok, dan Bojonggede--sehingga tumbuh dan kembangnya juga harus natural.
Lebih lanjut Kang Emil--sapaan akrabnya--menjelaskan bahwa Citayam Fashion Week yang lahir dari jalanan biarlah tetap berada di jalanan.
"Bukan di Sarinah, bukan di podcast, bukan pula harus menginternasional," ungkapnya.
Dia menyebut, para pelaku Citayam Fashion Week yang notabenenya masih anak-anak, seperti Bonge, Kurma, Jeje, dan Roy, hanya membutuhkan ruang berekspresi.
"Tidak perlu negara turut campur terlalu jauh. Tidak perlu pula individu-individu di luar komunitasnya ikut-ikutan mengatur-ngatur," tutur Kang Emil.
"Jikapun ingin diorganisasikan lebih baik, biarlah mereka sendiri yang mengurusnya melalui komunitasnya. Oleh mereka, bukan Anda!" pungkasnya.
Sebelumnya diketahui bahwa perusahaan milik Baim Wong mendaftarkan brand Citayam Fashion Week sebagai HAKI.
Baim Wong mengeklaim pendaftaran ini bertujuan agar kegiatan Citayam Fashion Week lebih profesional, berkembang, dan mendunia.