PINUSI.COM - Sidang perdana perceraian Ari Wibowo dan Inge Anugrah telah dilangsungkan pada Senin (17/04/2023). Namun, sidang tersebut hanya dihadiri oleh Inge Anugrah dengan ditemani kedua orang tuanya. Sedangkan Ari Wibowo berhalangan hadir hanya diwakili oleh Saragih selaku kuasa hukumnya.
Meski sepakat dan memutuskan untuk bercerai, hubungan Ari Wibowo dan Inge Anugrah masih baik-baik saja. Mereka hanya menginginkan proses perceraian ini berjalan dengan baik di persidangan nanti.
BACA LAINNYA : Aktor Berinisial HF Ditangkap Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Dalam gugatannya, Ari Wibowo memohon agar hak asuh kedua anaknya diberikan kepadanya dengan alasan hubungan kedekatan antara anak dan ayah. Dari pernikahannya dengan Inge, Ari dikarunia dua orang anak laki-laki Kenzo yang saat ini berusia 15 tahun dan Marko berusia 13 tahun.
Ari meminta agar dirinya ditetapkan sebagai wali dan Inge diberikan hak untuk berkunjung namun harus ada persetujuan darinya.Namun, pihak Inge merasa keberatan terhadap hal tersebut. Lantaran kedua anak mereka Kenzo dan Marko masih di bawah umur yang seharusnya masih dalam pengasuhan Inge.
Dikarenakan dalam UUD, anak-anak yang belum berusia 18 tahun masih dikatakan anak di bawah umur. Jika terjadi perceraian maka anak di bawah umur harus ikut dengan ibunya dan ditetapkan sebagai wali.
Editor: Costa Rando Masiihin