PINUSI.COM - Lina Mukherjee ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Lina Mukherjee sebelumnya membagikan video konten yang memperlihatkan dirinya sedang memakan babi sembari mengucap basmallah secara sengaja.
Hal tersebut membuat seorang ustaz bernama M Syarif Hidayat asal Palembang melaporkannya ke Polda Sumsel.
BACA LAINNYA: Sah! Tri Suaka dan Nabila Maharani Resmi Jadi Suami Istri
Mendengar dirinya telah ditetapkan menjadi tersangka, Lina Mukherjee bingung dan kaget.
Lantaran, dirinya sudah meminta maaf sebanyak tiga kali ke media. Serta sesuai kesepakatan dengan pelapor, masalah ini harusnya sudah selesai.
Namun, Lina kecewa terhadap sikap kepolisian yang langsung mengubah statusnya menjadi tersangka, padahal ia mengaku belum diperiksa.
BACA LAINNYA: Lina Mukherjee Dipolisikan Usai Viral Makan Daging Babi, Mengaku Pendosa
Ia juga kecewa saat dibilang tidak kooperatif sebagai warga Indonesia, karena tidak hadir saat dipanggil polisi.
Lina Mukherjee mengaku baru satu kali mendapat panggilan dari polisi. Saat itu menurutnya sedang dekat Lebaran, dan susah untuk mencari tiket, ditambah lagi dirinya sedang sakit.
Pihak Lina Mukherjee akan datang memenuhi panggilan kedua yang telah dijadwalkan pada 2 Mei mendatang.
Namun, dirinya masih kaget karena belum ada klarifikasi dirinya sudah jadi tersangka. (*)
Editor: Yaspen Martinus